Dilakukan Rektor USU Terpilih, Apa Itu Self-plagiarism?

Dilakukan Rektor USU Terpilih, Apa Itu Self-plagiarism?

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 16 Jan 2021 07:25 WIB
Dr Muryanto Amin (dok. situs resmi FISIP USU)
Rektor terpilih USU, Dr Muryanto Amin (dok. situs resmi FISIP USU)

Tentang Self-plagiarism

Berdasarkan penjelasan Soelistyo dalam 'Plagiarisme: Pelanggaran Hak Cipta dan Etika' seperti dilihat di Panduan Antiplagiarisme pada situs Perpustakaan Universitas Gajah Mada (UGM), ada empat tipe plagiarisme, yakni plagiarisme kata demi kata, plagiarisme atas sumber, plagiarisme kepengarangan dan self-plagiarism.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut self-plagiarism terjadi ketika penulis mempublikasikan satu artikel pada lebih dari satu redaksi publikasi dan mendaur ulang karya tulis atau karya ilmiahnya. Menurutnya, jika ingin mengambil karya sendiri untuk karya baru, maka orang tersebut harus memiliki perubahan berarti pada karya barunya.

"Sehingga pembaca akan memperoleh hal baru, yang benar-benar penulis tuangkan pada karya tulis yang menggunakan karya lama," demikian tertulis di situs itu.

ADVERTISEMENT

Sementara, dalam situs University of Oxford, self-plagiarism disebut sebagai auto-plagiarism. Berikut penjelasan tentang auto-plagiarism di situs tersebut setelah diterjemahkan ke bahasa Indonesia:

Anda tidak boleh mengirimkan karya untuk penilaian yang telah anda kirimkan (sebagian atau seluruhnya), baik untuk kuliah anda saat ini atau untuk kualifikasi lain dari ini, atau universitas lainnya, kecuali hal ini secara khusus diatur dalam peraturan khusus untuk kuliah anda. Di mana pekerjaan sebelumnya oleh anda bisa dikutip, yaitu telah diterbitkan, Anda harus merujuknya dengan jelas. Karya identik yang dikirimkan secara bersamaan juga akan dianggap sebagai plagiarisme otomatis.

Sementara itu, M Roid dalam 'Plagiarism and self-plagiarism: What every author should know' seperti dilihat di situs Glasgow Caledonian University menyebut self-plagiarism juga bisa disebut sebagai duplikat atau multi publikasi. Dia mengatakan plagiat diri sendiri terjadi saat pengarang menggunakan lagi bagian dari karyanya yang telah diterbitkan dan dilindungi hak cipta di terbitan selanjutnya.

Hal itu, katanya, bisa terjadi jika pengarang tidak mengaitkan publikasi sebelumnya saat menggunakan karya ilmiahnya untuk karya baru.


(haf/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads