Sagita (26) terus melindungi wajah dan kepalanya saat dipukuli petugas yang tengah melakukan razia protokol kesehatan (Prokes). Sagita tak habis pikir menjadi sasaran amarah petugas, padahal dirinya telah memakai masker.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu diungkap oleh Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 8 Januari 2021, sekitar pukul 22.00 Wita.
Dia mengatakan saat itu korban bersama rekannya melintas menggunakan sepeda motor menuju Pos Lantas Kota. Sepeda motor mereka diberhentikan petugas yang sedang melakukan razia prokes. Polisi mengatakan saat itu Sagita menggunakan masker. Hanya, pria yang memboncengkannya tidak menggunakan masker dengan benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun tiba-tiba terjadi pemukulan terhadap Sagita. Disebut-sebut, pihak yang melakukan pemukulan adalah anggota Satpol PP karena pakaian yang dikenakan adalah pakaian Satpol PP atau warna hijau lumut muda.
"Namun dari arah kanan korban beberapa oknum Satpol PP tiba-tiba melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dengan kayu sebanyak 4 kali," ujar Krisna.
Atas pemukulan tersebut, korban lalu melaporkan kejadian ke Polres Sumba Timur. Polisi tengah menyelidiki kasus ini.
Sagita Alami Luka-luka
Akibat pemukulan menggunakan kayu tersebut, Sagita mengalami luka-luka.
"Korban mengalami luka memar di tangan kanan, lengan kanan, memar di wajah bagian hidung, kening kanan, pipi kanan," kata Krisna.
Tolak Jalur Damai
Sagita yang mengalami sejumlah luka menolak kasus diselesaikan lewat jalur mediasi.
"Korban dan keluarga dibawa oleh piket Polres Sumba Timur ke kantor Pol PP untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan. Namun tidak ada titik temu untuk damai, sehingga pihak korban mengambil keputusan agar kasus ini diproses secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Krisna.
Detik-detik pemukulan Sagita
Ini kronologi dugaan pemukulan terhadap Sagita:
Jumat, 8 Januari 2021
Pukul 22.00 Wita
Sagita membonceng teman lelakinya menggunakan sepeda motor. Keduanya melaju dari datang dari arah Jembatan Payeti menuju Pos Lantas Kota.
Tiba di depan bengkel Padolo, keduanya melihat ada razia protokol kesehatan. Mereka mendengar teriakan dari petugas di kiri-kanan jalan yang memintanya berhenti. Lalu mereka menepi secara perlahan-lahan.
Namun dari arah kanan korban, beberapa oknum Satpol PP tiba-tiba melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dengan kayu sebanyak empat kali. Korban hanya bisa melindungi diri dengan mengangkat kedua tangan sembari menutupi wajah.
Pukul 22.20 Wita
Korban dibawa ke Rumah Sakit Imanuel untuk mendapat pertolongan dan melakukan visum.
Pukul 23.30 Wita
Korban Sagita dan keluarga tiba di Polres Sumba Timur untuk membuat laporan polisi.
Pukul 24.00 Wita
Korban dan keluarga dibawa oleh piket Polres Sumba Timur ke kantor Satpol PP untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan.
Namun tidak ada titik temu untuk damai, sehingga pihak korban mengambil keputusan agar kasus ini diproses secara hukum yang berlaku di NKRI.