Polisi masih menyidik motif Mikael Fallo (61) diduga membunuh dan memutilasi Julius Benu (59) di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejauh ini ada dua pengakuan tersangka.
"Sementara kita tanya memang ada pernah konflik masalah batas ladang dia. Menurut keterangan si tersangka batas ladang itu dipindah-pindah sama korban jadi tanahnya pelaku berkurang," kata Kapolres TTS AKBP Andre Librian saat dihubungi, Selasa (12/1/2021).
Selain itu, kata Andre, tersangka menyebut alasan lain soal pembunuhan itu. Tersangka mengaku tega menghabisi nyawa hingga memutilasi korban karena istrinya pernah diracun korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kita interogasi lagi, dia bilang istrinya pada Februari tahun 2020 kemarin diracun sama korban. Kita akan periksa saksi-saksi lain," ujarnya.
Kebun tersangka dan korban bersebelahan di Desa Oeekam, Kecamatan Noebeba, TTS. Pembunuhan itu juga terjadi di area kebun tersebut.
"Pertama ngobrol, orang sini biasa ke kebun bawa parang. Dia ngobrol-ngobrol parangnya korban dilempar, pada saat mau diambil dibacok dari belakang," ucapnya.
Polisi juga masih mendalami tersangka dan korban sempat cekcok atau tidak. "Itu masih kita dalami, kalau Pasal tetap 340 (KUHP), alternatif 338 (KUHP)," ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini terungkap saat ada penemuan mayat tanpa kepala pada Sabtu (9/1). Polisi yang menyelidiki kasus ini lalu menangkap Mikael pada Minggu (10/1).
Pelaku awalnya tidak mengaku dan berbelit-belit saat diinterogasi. Tersangka akhirnya mengaku setelah kasus itu ditanyakan kepada anaknya.
"Kita ada petunjuk dari celana pendek dia yang masih ada bercak darah. Jadi dia ganti sarung ganti baju, tapi celananya nggak diganti. Dari situ masih belum ngaku. Kita tanya anaknya. Akhirnya dia ngaku," kata AKBP Andre Librian.
Setelah itu, pelaku juga mengaku kepala korban disembunyikan di gua.
"Lalu kita amankan parangnya. Di mana kepalanya, kita kejar lagi, ada gua, di dalam gua masuk ke bawah tanah, dapat itu dibungkus sama baju dan sarungnya dia," ujarnya.
(idh/jbr)