Polisi menangkap pria bernama Mikael Fallo (61) karena diduga membunuh dan memutilasi tetangga sedesa, Julies Benu (59), di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Tersangka menggorok kepala korban hingga putus dan menyembunyikannya di gua.
"Iya betul itu, kejadiannya hari Sabtu, tanggal 9 Januari, petugas pospol kita di desa itu terima laporan ada temuan mayat tanpa kepala," kata Kapolres TTS AKBP Andre Librian saat dihubungi, Selasa (12/1/2021).
Peristiwa itu terjadi di kebun di Desa Oeekam, Kecamatan Noebeba, TTS. Kebun tersangka dan korban bersebelahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu jasad dibawa, diidentifikasi, ada KTP di pakaiannya dia, dari situ kita berangkat ke keluarganya (korban)," ujarnya.
Dari penuturan keluarga soal masalah yang pernah dialami korban, polisi lalu menyelidiki dan menangkap pria bernama Mikael Fallo yang diduga sebagai pelaku. Selain itu, polisi menggali dari saksi lain.
"M tak ada di rumahnya. Kita dapat saksi tukang ojek yang antar M ke rumah keluarganya tanpa baju. Kemudian kita dalami ke sana, kita kejar ke sana, besok paginya Minggu baru dapat kita bawa ke kantor," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Pelaku awalnya tidak mengaku dan berbelit-belit saat diinterogasi. Tersangka akhirnya mengaku setelah kasus itu ditanyakan kepada anaknya.
"Kita ada petunjuk dari celana pendek dia yang masih ada bercak darah. Jadi dia ganti sarung ganti baju, tapi celananya nggak diganti. Dari situ masih belum ngaku. Kita tanya anaknya. Akhirnya dia ngaku," tuturnya.
Setelah itu, pelaku juga mengaku kepala korban disembunyikan di gua.
"Lalu kita amankan parangnya. Di mana kepalanya, kita kejar lagi, ada gua, di dalam gua masuk ke bawah tanah, dapat itu dibungkus sama baju dan sarungnya dia," ujarnya.