Gempar Kerumunan di Waterboom Cikarang Gegara Diskon Gila-gilaan

Round-Up

Gempar Kerumunan di Waterboom Cikarang Gegara Diskon Gila-gilaan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 12 Jan 2021 06:25 WIB
Ilustrasi kolam renang
Ilustrasi kolam renang. Foto tidak berkaitan dengan berita. (Foto: Thinkstock)
Kabupaten Bekasi -

Waterboom Cikarang dipadati warga di tengah pandemi COVID-19 karena diskon besar-besaran untuk harga tiket masuk. Polisi sudah turun tangan dan Waterboom Cikarang ditutup sementara waktu.

Kasus ini bermula dari video viral di media sosial yang memperlihatkan adanya kerumunan pengunjung di kolam renang Waterboom Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (10/1). Para pengunjung mulai dari anak-anak hingga orang dewasa terlihat menikmati fasilitas tempat tersebut tanpa mengikuti anjuran protokol kesehatan.

Polisi yang mendapat informasi dari warga soal adanya kerumunan tersebut segera bertindak. Pukul 13.30 WIB semua pengunjung kemudian diminta membubarkan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Butuh waktu 30 menit untuk memastikan area kolam renang steril dari pengunjung. Diketahui kerumunan warga tersebut terjadi imbas diskon 90 persen yang diberikan pengelola kepada warga.

"Jadi kenapa sampai ramai? Itu pihak pengelola membuat kebijakan masalah dana masuk atau uang masuk. Uang masuk yang biasanya Rp 95 ribu menjadi 10 ribu saja. Itu yang membuat masyarakat berbondong-bodong datang," kata Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi saat dihubungi detikcom, Senin (11/1/2021).

ADVERTISEMENT

Menurut Sukadi, harga awal tiket masuk tempat tersebut dikenakan biaya sebesar Rp 95 ribu. Namun pengelola membuat kebijakan diskon hingga 90 persen.

"Uang masuk yang biasanya Rp 95 ribu menjadi 10 ribu saja. Itu yang membuat masyarakat berbondong-bodong datang," terang Sukadi.

Dia menambahkan, banyak warga di luar Kabupaten Bekasi yang ikut mendatangi tempat tersebut. Pengunjung banyak yang berasal dari Bekasi Kota hingga Jakarta.

Selain itu, faktor pembelian tiket yang dilakukan secara daring membuat petugas kepolisian sulit untuk mengantisipasi pembludakan warga di Waterboom Cikarang.

"Dari pagi sebenarnya ada dua petugas kami lakukan pengamanan. Tapi orang kan sudah pada beli tiket secara online ya. Kita baru bisa bubarkan setelah ada laporan jam 1 (pukul 13.00 WIB)," ujar Sukadi.

Pengelola sudah dimintai keterangan. Simak di halaman selanjutnya...


Pihak kepolisian tengah menindaklanjuti terkait viral kerumunan di Waterboom Cikarang. Total ada dua pengelola yang telah dimintai keterangan.

"Kemarin sudah diperiksa GM (general manager) sama manager marketing," kata Sukadi.

Menurut Sukadi, ada ancaman pidana bagi pengelola jika terbukti adanya pelanggaran dari kerumunan tersebut. Dia menyebut kedua pengelola tersebut bisa dijerat dengan Pasal 93 tentang UU Karantina Kesehatan.

"Tidak hanya (sanksi) denda, tapi pidananya juga ada terkait Pasal 93 UU Karantina Kesehatan dengan ancaman 1 tahun dan denda Rp 100 juta," terang Sukadi.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyayangkan adanya kerumunan di Waterboom Cikarang, Bekasi akibat diskon tiket Rp 10 ribu. Pemerintah sudah menindak tegas dengan menutup tempat wisata itu.

"Di Cikarang, Bekasi ada waterboom tidak mentaati protokol karena diskon. Akibatnya berjubel. Kita hukum, kita tutup," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (11/1).

Emil mengatakan dengan hukuman tersebut, diharapkan menjadi pelajaran agar tempat wisata lain mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Apalagi saat ini beberapa daerah di Jabar tengah menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Mudah-mudahan ketegasan Forkopimda menjadi pelajaran kepada pemilik usaha agar mentaati aturan. Kita tidak nyaman dengan keputusan membatasi karena akan mengurangi rezeki. Tapi dalam situasi ini harus dipermaklumkan," tuturnya.

Emil juga mengingatkan tempat usaha atau tempat wisata lain untuk mematuhi protokol kesehatan yang saat ini berlaku.

"Oleh karena itu sejumlah daerah di Jabar harus komit membatasi. Jelang akhir pekan dilakukan pemeriksaan lintas provinsi di daerah wisata di Puncak memastikan surat negatif covid antigen," kata dia.

(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads