3. Habib Rizieq Diperiksa
Habib Rizieq juga telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus RS UMMI. Dalam pemeriksaan itu, Rizieq diberi 41 pertanyaan oleh penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhadap Rizieq pemeriksaan sudah selesai. Dicecar 41 pertanyaan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Senin (4/1/2021).
Andi menuturkan, dari 41 pertanyaan yang dilayangkan penyidik, Rizieq hanya menjawab 7 pertanyaan. Andi menyampaikan Rizieq beralasan ingin konsentrasi pada kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Jawa Barat.
"Namun yang dijawab hanya 7 pertanyaan, selebihnya yang bersangkutan hanya menjawab ingin konsentrasi pada kasus Petamburan dan Megamendung," tuturnya.
Tim penyidik Bareskrim Polri juga telah memeriksa istri dan menantu Habib Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun Yahya dan Muhammad Hanif Alatas, sebagai saksi.
4. Habib Rizieq Jadi Tersangka
Tim penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. Ketiganya adalah Habib Rizieq Shihab; menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas; dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.
"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka. Rizieq, dr Tatat, Hanif Alatas," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi detikcom, Senin (11/1/2021).
Andi menuturkan tim penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya sebagai tersangka. Pemeriksaan itu kata Andi akan berlangsung pekan ini.
"Minggu ini rencananya (pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka)," tuturnya.
(rdp/dhn)