Keluarga Serahkan Proses Hukum Selebgram Erlanggs dkk ke Polisi

Keluarga Serahkan Proses Hukum Selebgram Erlanggs dkk ke Polisi

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 08 Jan 2021 22:58 WIB
Keluarga selebgram @erlanggs dkk minta maaf ke Bumame Farmasi soal pemalsuan PCR
Keluarga selebgram @erlanggs dkk minta maaf ke Bumame Farmasi soal pemalsuan PCR (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Pihak keluarga menyerahkan proses hukum selebgram @erlanggs atau Erlangga Alvreda Davian dkk ke pihak kepolisian soal pemalsuan swab PCR. Pihak keluarga menyadari kasus itu murni kesalahan para pelaku.

"Tidak ada, menyerahkan (ke polisi), karena kami pun bisa memposisikan diri kami jika kami menjadi Bumame Farmasi yang kita sedang usaha baik-baik mengabdikan diri kepada masyarakat tiba-tiba diperlakukan seperti itu, dicatut namanya, untuk diambil keuntungan kami bisa memposisikan diri seperti itu," kata juru bicara keluarga tersangka surat palsu swab PCR David Tjahyadi kepada wartawan di Ascott Sudirman, Jalan Dr. Prof. Satrio, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).

David menerangkan keluarga pelaku tidak tahu-menahu perihal pemalsuan hasil swab PCR yang dibuat anak mereka itu. Keluarga baru tahu kasus ini setelah polisi menangkap anak mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah itu kesalahannya, karena pihak keluarga itu tidak tahu, setelah tahu itu, kalau sudah tahu kan pasti itu langsung dihapus kan. Nah setelah ditangkap baru tahu," tuturnya.

ADVERTISEMENT

David menerangkan pihak keluarga para tersangka meminta maaf yang sebesar-besarnya terkait kasus yang merugikan banyak pihak ini. Keluarga berjanji akan mendidik anak mereka untuk lebih bijak menggunakan media sosial.

"Minta maaf dari hati yang terdalam telah merugikan seluruh masyarakat kami benar-benar minta maaf dan tidak ada sedikit pun kami tahu bahwa ini benar, bahwa ini semuanya salah dan ke depannya kami janji bahwa kami akan mendidik anak-anak kami lagi untuk lebih dewasa bersosial media," ungkapnya.

Simak penangkapan Erlanggs dkk di halaman selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap 3 pemalsu hasil swab PCR. Ketiganya, yakni EAD, MAIS, dan MFA, mengaku telah memalsukan surat swab PCR dengan mengedit file pdf surat PCR berkop surat PT Bumame Farmasi.

Ketiganya menggunakan surat PCR palsu itu untuk terbang ke Bali. Setelah berhasil lolos dari pemeriksaan Bandara Soekarno-Hatta, tersangka MFA kemudian mempromosikan 'jasa swab PCR' melalui akun Instagram-nya.

"Isinya (posting-an) adalah ini dia, 'yang mau PCR cuma butuh KTP nggak usah swab beneran, 1 jam jadi. Ini bisa dipakai di seluruh Indonesia nggak cuma di Bali aja, dan tanggal bisa pilih H-1 atau H-2, dan 100 persen lolos testimoni'," kata Yusri membacakan posting-an MFA, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).

Dalam promosinya itu, tersangka mengaku bisa mengeluarkan surat hasil swab PCR dalam tempo 1 jam dan tanpa tes. MFA adalah pemilik akun IG @HanzDays yang sempat diviralkan oleh dr Tirta karena memperjualbelikan surat swab PCR.

Yusri mengatakan MFA hanya memerlukan kiriman file PDF atas nama PT BF yang dimaksud. Lalu nantinya PDF itu akan diedit menggunakan nama yang ada di KTP pemesan dalam hal ini MAIS.

"Mau berangkat cukup kirimkan bukti PDF atas nama PT ini tinggal diubah saja, masukan namanya, kemudian saudara MAIS ini bawa komputer karena pekerjaan pelajar, dia masukkan nama beserta dua rekan lainnya, identitas lengkap, kemudian coba masuk ke Bandara, lolos, dan bisa berangkat ke Bali," ucap Yusri.

Halaman 2 dari 2
(whn/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads