Pihak Selebgram Erlanggs dkk Pemalsu PCR Minta Maaf: Itu Kenakalan Remaja

Pihak Selebgram Erlanggs dkk Pemalsu PCR Minta Maaf: Itu Kenakalan Remaja

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 08 Jan 2021 21:43 WIB
Keluarga selebgram @erlanggs dkk minta maaf ke Bumame Farmasi soal pemalsuan PCR
Keluarga selebgram @erlanggs dkk minta maaf ke Bumame Farmasi soal pemalsuan PCR (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Pihak keluarga selebgram @erlanggs atau Erlangga Alfrena Davian dkk meminta maaf kepada Bumame Farmasi atas pemalsuan surat PCR. Pihak keluarga menyebut kasus itu sebagai kenakalan remaja.

"Pertama, Bumame Farmasi tidak pernah satu kali pun mengeluarkan surat PCR palsu, bahwa sepenuhnya itu kelalaian, kekurangan kami yang ingin mengambil keuntungan dengan cara mencatut nama Bumame Farmasi," kata juru bicara keluarga Erlangga (EAD), MAIS dan MFA, David Tjahyadi, kepada wartawan di Ascott Sudirman, Jalan Dr Prof Satrio, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).

Menurut David, pemalsuan surat swab PCR yang dilakukan Erlangga dkk adalah sebuah kenakalan remaja. Keluarga merasa gagal mendidik Erlangga dkk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepenuhnya peristiwa ini adalah kesalahan daripada kami, kenakalan anak-anak remaja. Pihak keluarga dalam hal ini meminta maaf bahwa telah gagal mendidik anak-anaknya," katanya.

ADVERTISEMENT

David mengatakan kasus ini menjadi pembelajaran bagi para orang tua pelaku.

"Ke depannya ini akan menjadi pembelajaran bagi orang tua supaya ketat dalam mendidik anak-anak apalagi seperti yang kita tahu media sosial ini rentan," ungkapnya.

Keluarga mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya karena telah mengungkap kasus ini. Selain itu juga kepada dr Tirta yang telah mengingatkan para pelaku untuk tidak melakukan kesalahan lagi.

"Ketiga kami ucapkan terima kasih ke dr Tirta yang telah mengingatkan anak-anak kami. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih sebanyak-banyaknya kepada Polda Metro Jaya dan utamanya pada unit 4 Cyber Dirkrimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap selebgram Rangga atau EAD pemilik akun @erlanggs terkait kasus pemalsuan surat hasil tes RT-PCR COVID-19 yang diperjualbelikan lewat akun media sosial. Polisi mengungkapkan peran selebgram @erlanggs adalah membantu mempromosikan surat palsu itu.

"(Perannya) dia sekadar mempromosikan saja," kata Kanit 1 Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi Hartana saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).

Belum diketahui sudah berapa lama akun @erlanggs mempromosikan layanan ilegal surat PCR palsu tersebut. Polisi masih mendalami keterangan tersangka.

Redi hanya mengatakan tersangka EAD memanfaatkan ratusan ribu pengikut yang dimilikinya di akun media sosial Instagram untuk mempromosikan jasa surat palsu PCR

"Memang followers dia 200 ribu. Dia punya (channel) YouTube juga," imbuh Redi.

EAD ditangkap bersama dua tersangka lainnya berinisial MFA dan MAIS. Kasus tersebut bermula saat unggahan layanan palsu PCR di akun @erlanggs dkk ini diketahui oleh relawan penanganan virus Corona, dr Tirta.

"Pengungkapan kasus manipulasi data melalui media elektronik atau pemalsuan surat, keterangan swab PCR, pelapornya PT BF. Dia merasa dirugikan adanya pemalsuan surat yang dilakukan oleh satu orang tersangka awalnya, kemudian merembet jadi tiga," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1).

Untuk diketahui, pelaku saat itu mem-posting bahwa telah meloloskan tiga orang ke Bali dengan menggunakan surat keterangan hasil PCR palsu di akun media sosial.

"Ini juga beredar di media sosial dari dr Tirta tentang adanya lolos tiga orang ke Bali dengan gunakan surat PCR palsu. Modusnya memalsukan surat PCR mengatasnamakan PT BF yang dilakukan seseorang keperluannya untuk menaiki pesawat," kata Yusri.

Polisi menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 UU ITE dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara, Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara, dan Pasal 263 KUHP.

Halaman 2 dari 2
(whn/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads