Tersangka Sempat Minum Pil X dan Tuak
Dalam rekonstruksi ini, terungkap para tersangka meminum pil X dan tuak sebelum melakukan aksi mereka. Polisi menyebut para tersangka diduga mabuk saat melakukan pengeroyokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekonstruksi digelar di Polda Bengkulu, Kota Bengkulu, Jumat (8/1/2021). Ada 16 adegan yang diperagakan para tersangka.
"Ada beberapa pernyataan yang berbeda saat dilakukan rekonstruksi," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Ahmad Musrin Muzni.
Polisi menyebut para tersangka sedang minum tuak di sudut pendapa ketika kedua anggota TNI itu berteduh. Saat itulah diduga terjadi kesalahpahaman antara korban dan para tersangka.
6 Tersangka Bawa Pisau
Polisi mengatakan ada enam orang yang membawa pisau saat peristiwa terjadi. Padahal, dalam BAP, para tersangka mengatakan hanya dua orang yang membawa pisau.
"Membawa senjata jenis pisau yang sebelumnya saat BAP hanya dua tersangka yang membawa sajam," ucap Ahmad.
Secara total, ada delapan orang yang menjadi tersangka. Mereka ialah:
1. RW alias R yang diduga memukul dengan cara meninju bagian bahu kiri korban dan menarik baju Pratu Agus Salim
2. R yang diduga meninju korban di bagian leher dan punggung bagian belakang Yopan Setiabudi
3. Bobi Wijaya Alias Bobi (21) yang diduga menusuk dan meninju korban Pratu Agus Salim dan Prada Yopan Setiabudi
4. Randi (20) diduga menusuk dan memukul Pratu Agus Salim
5. RE diduga meninju dan menendang bagian kepala dan pinggang Pratu Agus Salim
6. A diduga meninju Pratu Agus Salim di bagian pinggang
7. KP diduga menendang bagian pinggang Pratu Agus Salim
8. J diduga meninju Pratu Agus Salim.