Selebgram Rangga atau EAD pemilik akun @erlanggs dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait kasus pemalsuan surat hasil tes RT-PCR COVID-19. PKS menyayangkan @erlanggs terjerat kasus hukum.
"Sangat menyayangkan," ujar Ketua DPP PKS Kurniasih Mufidayati saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).
Anggota Komisi IX DPR RI itu juga mengimbau para selebgram mengajak kalangan milenial memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Ia mengajak para selebgram menjadi pelopor menuju Indonesia yang sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua selegram dan influencer di medsos, mari kita bergandengan tangan untuk mengajak kepada masyarakat dan milenial agar menjadi aktor dan agen pemangkas mata rantai penularan COVID-19. Menjadi aktor pelopor menuju Indonesia Sehat," sambungnya.
Kurniasih juga berharap pelaku pemalsuan surat dapat diproses sesuai aturan hukum. "Agar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan tiga pelaku kasus pemalsuan surat hasil tes RT-PCR COVID-19 yang diperjualbelikan di sebuah akun media sosial. Dari tiga pelaku, salah satunya diketahui adalah selebgram @erlanggs atau Rangga atau EAD.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
"Iya betul, ada (tersangka selebgram). Inisialnya EAD itu. Dia yang punya akun @erlanggs," kata Kanit 1 Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi Hartana saat dihubungi, Jumat (8/1).
Dia menambahkan, dari tiga tersangka tersebut, hanya EAD yang merupakan selebgram.
"Iya betul. Memang followers dia 200 ribu. Dia juga punya (channel) YouTube, ya," imbuh Redi.
Berbekal hal tersebut, tersangka EAD kemudian mempromosikan fasilitas surat keterangan palsu hasil PCR tersebut. Redi menyebut, dari kasus tersebut, tersangka EAD berperan sebagai pihak yang mempromosikan layanan ilegal tersebut.
"Dia perannya sekadar mempromosikan saja, ya," imbuhnya.