Pemerintah Tetapkan PPKM Jawa-Bali, PD Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Tetapkan PPKM Jawa-Bali, PD Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Kamis, 07 Jan 2021 20:38 WIB
Didi Irawadi Syamsuddin
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan baru atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021 di kawasan Jawa-Bali. Partai Demokrat (PD) menilai PPKM akan berdampak pada pergerakan ekonomi rakyat.

"Tujuannya baik untuk mengurangi penyebaran COVID-19, namun di sisi lain kembali akan membatasi pergerakan ekonomi rakyat," kata Kepala Departemen Luar Negeri & Keamanan Nasional DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).

Menurut Didi, pemberlakukan pembatasan kegiatan perlu juga diimbangi dengan bantuan sosial (bansos). Ia berharap tidak ada penyimpangan dari bansos yang akan disalurkan selama masa pembatasan baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk menolong ini pemerintah sudah siapkan bantuan sosial berupa bantuan tunai atau cash. Oleh karenanya bantuan sosial yang dilakukan harus benar-benar tepat sasaran dan serupiah pun tidak boleh terjadi penyimpangan dan korupsi. Segera tinjau dan monitor pergerakan-pergerakan bantuan-bantuan sosial yang masih dan akan berjalan," kata Didi.

"Sebab PSBB harus ada kompensasi bansos," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Didi juga berharap rakyat kecil dan UMKM jangan sampai kembali terpuruk. Ia mendorong pemerintah bertindak dan memberi perhatian khususnya kepada UMKM yang sedang berjuang bangkit akibat pandemi Corona.

"UMKM dan rakyat bawah yang baru saja agak bergeliat secara ekonomi menjelang penghujung tahun 2020 lalu, jangan sampai harus mengalami penderitaan panjang lagi," katanya.

Selain itu, Didi juga mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk melakukan PPKM, yang akan dimulai sejak 11 sampai 25 Januari 2021 di sejumlah daerah. Istilah ini berbeda dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

PPKM diberlakukan di sebagian wilayah Jawa dan Bali. Tapi PPKM tidak diberlakukan di semua kabupaten-kota di Pulau Jawa dan Bali.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menekankan pembatasan baru ini bukan lah pelarangan. Airlangga menyebut tidak semua kegiatan masyarakat terimbas pembatasan baru ini.

"Pemerintah membuat kriteria terkait pembatasan kegiatan masyarakat dan ini sesuai UU yang telah dilengkapi PP 21/2020 di mana mekanisme pembatasan tersebut. Pembatasan ini kami tegaskan bukan pelarangan," kata Airlangga dalam jumpa pers pada Rabu (6/1).

Simak video '11 Januari, Pemerintah Perketat PSBB di Sejumlah Kota di Jawa-Bali':

[Gambas:Video 20detik]



(hel/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads