Seorang guru Madrasah Diniyyah di Demak berinisial MR (60) ditangkap polisi karena diduga mencabuli sejumlah santriwati. Pelaku sempat diamuk massa.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan, kasus ini terkuak saat penjaga sekolah secara tidak sengaja mendengar obrolan sejumlah siswi. Para siswi tersebut membahas terkait ulah cabul pelaku.
Setelah mengetahui informasi tersebut, pihak orang tua lalu berkumpul di depan madrasah untuk melaporkan pelaku ke pihak sekolah. Suasana kian memanas hingga berujung amukan massa terhadap pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suasana pun memanas, terjadi keributan hingga berujung pada amuk massa terhadap pelaku. Beruntung petugas dari Polsek Demak Kota segera tiba di lokasi setelah menerima laporan dari warga. Pelaku berhasil diamankan dan diselamatkan dari amuk massa yang semakin memuncak," kata Ari dilansir detikJateng, Rabu (9/7/2025)
Kepada polisi, pelaku sendiri telah mengakui perbuatan cabulnya tersebut. Modus yang dilancarkan tersangka yakni menyuruh korban duduk di sampingnya saat menghafal.
"Ketika korban mulai menghafalkan kitab, di situlah pelaku mulai melancarkan aksinya dengan memegang dan menekan tepat pada bagian kelamin korban dari luar rok," ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, diketahui aksi tersebut sudah terjadi sejak tahun 2021. Total ada belasan santriwati yang menjadi korban guru cabul tersebut.
"Pelaku mengakui melakukan aksi pencabulan ini kepada santriwatinya sejak tahun 2021 sampai 2025. Dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati di bawah umur," imbuhnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Guru Ngaji yang Cabuli 10 Santri di Tebet Jaksel Ditangkap':
(wnv/wnv)