Kembali Diperiksa Polisi, Rizal Kobar Ditanya soal Pendanaan Aksi 1812

Kembali Diperiksa Polisi, Rizal Kobar Ditanya soal Pendanaan Aksi 1812

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 06 Jan 2021 19:02 WIB
Rizal Kobar
Rizal Kobar (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Koordinator lapangan (korlap) aksi 1812, Rizal Kobar, kembali menjalani pemeriksaan tambahan terkait aksi 1812. Selain Rizal Kobar, satu saksi berinisial AS yang berstatus wakil korlap turut diperiksa kembali.

"Materinya sama karena Ustad Asep (AS) wakil korlap ya. Materinya terkait pendanaan, keributan segala macam, protokol kesehatan ya, itu yang ditanyain," kata pengacara Rizal Kobar, Andianto, saat dihubungi detikcom, Rabu (6/1/2021).

Keduanya diperiksa mulai pukul 13.00 WIB. Hingga sore ini, Rizal Kobar baru ditanya 10 poin pertanyaan oleh penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru sekitar 10 ya. Belum lebih dari 10 karena BAP (berita acara pemeriksaan) kita kemarin masih kita koreksi yang 55 itu. Baru masuk ke pertanyaan baru," ungkap Andianto.

Menurutnya, kliennya tersebut dicecar mengenai peran di Aksi 1812 hingga substansi pasal yang diterapkan dalam penyidikan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Bang Rizal ini kan korlap ya statusnya masih saksi diduga terlibat dalam dugaan 6 pasal itu kan. Pasal penghasutan, ada protokol kesehatan, tidak mengindahkan imbauan aparat sama menyediakan kesempatan ya. Jadi unsur-unsur pasal itu yang dikejar," jelasnya.

"Jadi ada Pasal 160 KUHP, Pasal 216 KUHP, UU Karantina Kesehatan Pasal 93, Pasal 56 sama 55 KUHP," sambungnya.

Hingga saat ini, sendiri pemeriksaan kepada Rizal Kobar dan saksi AS masih berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Smak penjelasan polisi soal pemeriksaan tambahan Rizal Kobar di halaman selanjutnya

Diberitakan sebelumnya, koordinator lapangan (korlap) aksi 1812, Rizal Kobar, dan satu saksi inisial AS kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. Polisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan kepada keduanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan keduanya dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Kedua saksi tersebut pun telah memenuhi panggilan pemeriksaan tambahan tersebut.

"Pada saat pemeriksaan kemarin memang masih ada beberapa pertanyaan lagi yang perlu kita sampaikan kepada kedua orang. Jadi ada dua orang ini yang kita lakukan pemeriksaan, masih kurang karena waktunya sudah mendesak sampai malam hari. Kemudian kita jadwalkan hari ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Menurut Yusri, Rizal Kobar dan dan saksi AS masih menjalani pemeriksaan hingga sore ini.

"Kedua orang ini sementara masih dilakukan pemeriksaan untuk tambahan karena masih ada pertanyaan yang harus dilengkapi lagi," jelasnya.

Untuk diketahui, tiga saksi dari aksi 1812, dari koordinator lapangan (korlap) Rizal Kobar, pembaca doa AR, hingga saksi berinisial AS, selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Rizal Kobar disebut dicecar 55 pertanyaan.

"Kami kuasa hukum mendampingi beliau, panggilan menjadi saksi. Untuk (pasal) 160, prokes. (Diberi) 55 pertanyaan," ujar pengacara Rizal Kobar, Andris Basril, di Polda Metro Jaya, Rabu (6/12/2020) dini hari.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads