Tiga saksi dari aksi 1812, dari koordinator lapangan (korlap) Rizal Kobar, pembaca doa AR, hingga saksi berinisial AS, masih diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Total sudah 10 jam ketiganya diperiksa.
Tiga saksi tersebut mulai datang sejak pukul 10.00 WIB dan menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.30 WIB. Salah satu tim pengacara saksi AS, Ichwan Tuankotta, mengatakan penyidik masih mendalami perihal ajakan mengikuti aksi 1812.
"(Diperiksa) Soal meme-meme gambar yang berkembang tentang imbauan ajakan aksi (1812), itu aja," kata Ichwan saat dihubungi pukul 20.15 WIB, Selasa (5/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ichwan belum memerinci terkait total jumlah pertanyaan yang dilayangkan penyidik. Namun dia mengatakan substansi pertanyaan kepada tiga saksi hari ini tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan Slamet Ma'arif kemarin.
"Kalau pertanyaannya sama kayak kemarin (pemeriksaan Slamet Ma'arif), soal Aksi 1812," imbuhnya.
Hingga saat ini, sendiri pemeriksaan kepada para saksi tersebut masih terus dilakukan. Dia memperkirakan kliennya tersebut baru bisa keluar tengah malam nanti.
"Mungkin kaya kemarin jam 12-an (00.00 WIB) ya," ujar Icwhan.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang terkait aksi 1812. Tiga orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.
"Jadwal hari ini kita lakukan pemeriksaan ada tiga. Pertama adalah saudara RK penanggung jawab, AR yang membacakan doa di mobil (komando), juga saudara AS ini adalah korlap. Ketiga-tiganya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan. Mudah-mudahan ini selesai," ucap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/1) siang.
Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif pada Senin (4/1) kemarin. Slamet diperiksa selama 11 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Setelah menjalani pemeriksaan, tim kuasa hukum Slamet mengatakan kliennya dicecar 36 pertanyaan oleh penyidik.
"Kalau tidak keliru 36 pertanyaan. Ya mengenai aksi-aksi, mengenai aksi 1812, kaitan dengan itu, kaitan dengan Ustaz Slamet kemarin, seruan mengajak aksi itu," ucap pengacara Slamet Ma'arif, Ichwan Tuankotta, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/1) dini hari.