Heboh beredar video pengeroyokan terhadap Executive Chef Hotel Batiqa, Antonius Heru, dan stafnya, Fauzi, di media sosial. Buntutnya, tiga orang ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Dalam video yang tersebar, disebutkan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 3 Januari 2021, pukul 02.02 WIB. Video itu berdurasi 58 detik. Di bagian pertama video, tampak 4 pria dewasa memasuki hotel. Mereka masuk ke hotel satu per satu.
Bagian berikutnya, terlihat sebuah ruangan dengan meja biliar. Waktu pada CCTV menunjukkan pukul 02.24 WIB. Korban tampak menunduk di sekitar meja biliar. Beberapa pria terlihat mengelilingi korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu pria kemudian meninju kepala korban berkali-kali. Lalu, pria lainnya ikut memukul kepala korban. Kali ini, penganiayaan itu divariasikan dengan tendangan. Sasarannya kepala korban.
Korban pun kemudian terjatuh. Pada video berikutnya, bagian belakang kepala korban dipukuli oleh salah seorang pria. Selama aksi pemukulan, korban tidak melawan. Korban hanya berusaha melindungi kepalanya.
Menindaklanjuti peredaran video itu, polisi kemudian turun tangan. "Iya (ada aksi pengeroyokan), baru dimintai keterangan dulu," ujar Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi ketika dihubungi wartawan, Senin (4/1/2021).
Selengkapnya di halaman berikutnya.
Detik-detik Mencekam Pengeroyokan
Korban yang dikeroyok diketahui adalah Executive Chef Hotel Batiqa, Antonius Heru, dan stafnya, Fauzi. Insiden pengeroyokan itu terjadi di Hotel Batiqa, Jababeka, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (3/1/2021), pukul 02.00 WIB. Pihak Hotel Batiqa menjelaskan kronologi pengeroyokan tersebut.
"Ada 7 pria dan 1 wanita yang saat itu datang dalam keadaan mabuk. Pada saat itu, mereka memesan salah satu kamar untuk mengistirahatkan si tamu wanita," ujar Marketing Communication, Risda, dalam keterangannya, Senin (4/1) malam.
Ke-7 pria tersebut kemudian datang ke front office (FO) hotel. Mereka hendak memesan minuman di restoran di hotel tersebut.
"Dijelaskan oleh staf FO kami, Fauzi, bahwa restoran kami sudah tutup, karena jam operasional restoran dalam masa pandemi adalah jam 11 malam. Namun ketujuh tamu tersebut bersikeras untuk memesan minuman dari restoran," jelas Risda.
Lalu, Fauzi menghubungi Heru selaku executive chef hotel. Heru pun menjelaskan kepada 7 pria itu bahwa restoran di dalam hotel tersebut sudah tidak dapat melayani pelanggan karena sudah lebih dari jam operasional.
Akhirnya, 7 pria itu meminta Heru agar disediakan tempat untuk minum-minum di restoran tersebut. Sedangkan minumannya akan dibeli para pelaku di luar Hotel.
Heru pun memutuskan pergi ke kantornya sejenak untuk dapat menghubungi General Manager Batiqa Hotel Jababeka, Gustaf Adolf. Selang 3 menit kemudian, para pelaku tak sabar dan memaksa masuk kantor Heru.
Tapi mereka dihalangi Fauzi. Insiden pemukulan pun terjadi.
"Saat hendak menghalangi mereka masuk, Fauzi dipukuli oleh mereka," jelas Risda.
Setelah itu, Heru keluar dari kantornya. Namun salah satu pria menarik kerah baju Heru hingga robek. Heru ditarik ke area game corner.
"Heru didorong, dipukuli, ditendang dengan sadis sampai Heru terjatuh. Tanpa ampun, para pelaku secara bergantian mengeroyok Heru yang pada saat itu tidak memberikan perlawanan. Kemudian Heru diminta untuk pulang oleh mereka. Pada saat berjalan menuju area luar hotel, mereka tetap memukul, dan menendang Heru," ungkap Risda.
Di luar hotel, terdapat dua polisi. Keduanya datang, kata Risda, setelah ditelepon oleh salah satu pelaku.
"Dua anggota polisi berseragam datang karena dihubungi oleh para pelaku untuk membawa Heru ke polisi dengan tuduhan atas perilaku tidak sopan, kemudian datang juga sekuriti kawasan Jababeka, namun tidak ada satu pun dari mereka yang menghentikan pengeroyokan tersebut," imbuh Risda.
Keduanya kini mengalami luka lebam di sekujur tubuh. Keduanya dibawa ke Hosanna Medica Hospital untuk divisum.
Tiga Orang Jadi Tersangka
Usut punya usut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan Executive Chef Hotel Batiqa, Antonius Heru, dan stafnya, Fauzi.
"Sekarang baru proses pemeriksaan sebagai tersangka, sementara tiga orang (tersangka)," kata Kapolsek Cikarang Selatan saat dihubungi detikcom, Selasa (5/1/2021).
Menurut Sukadi, salah satu pelaku berinisial M diketahui menjadi pelaku utama dari aksi penganiayaan tersebut.
Sukadi menyebutkan pengeroyokan tersebut bermula dari permintaan M yang hendak pergi ke restoran dan kafe hotel, tapi tidak diperkenankan oleh pengelola hotel mengingat telah melebihi jam operasional.
Tidak terima dengan hal tersebut, M kemudian melakukan pemukulan. Aksi M tersebut lalu diikuti dua tersangka lainnya.
Ketiga tersangka sejak pukul 10.00 WIB tadi telah menjalani pemeriksaan di Polsek Cikarang Selatan. Ketiganya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Terkait penahanan ketiganya, Sukadi menyebut polisi masih akan menunggu hasil pemeriksaan tersangka yang tengah berjalan.
Pelaku Kesal dan Mabuk
Motif pengeroyokan tersebut diduga pelaku kesal dan dalam kondisi mabuk.
"(Motifnya) hanya karena kesal dan kondisi si M ini mabuk," kata Kapolsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kompol Sukadi, saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).
Insiden pengeroyokan itu terjadi di Hotel Batiqa, Jababeka, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (3/1) pukul 02.00 WIB.
Sukadi menambahkan, dari tiga tersangka tersebut, hanya M yang diketahui dalam keadaan mabuk. Dua tersangka lainnya masih dalam keadaan tidak terpengaruh alkohol.
Selain itu, seusai aksi pengeroyokan tersebut, beberapa aparat keamanan mendatangi hotel tersebut. Sukadi menyebut aparat tersebut merupakan rekan dari tersangka M.
Aparat tersebut diketahui mencoba memediasi perdamaian antara tersangka dan pihak hotel. Kedua belah pihak sempat berdamai tapi tanpa membuat adanya surat pernyataan.