Beda Jumlah Undangan Pernikahan Anak HRS Terungkap di Praperadilan

Round-Up

Beda Jumlah Undangan Pernikahan Anak HRS Terungkap di Praperadilan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 05 Jan 2021 07:30 WIB
Sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab atas status tersangkanya dalam kasus penghasutan kerumunan di Petamburan berlangsung di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Tampak hadir kuasa hukum HRS, Muhammad Kamil Pasha dan Alam Syah. Perwakilan dari pihak Polda Metro Jaya juga hadir dalam persidangan. Sidang dipimpin hakim ketua Akhmad Sahyuti. Peserta yang dapat masuk dalam ruang sidang pun dibatasi, hanya pihak pengacara yang dapat memasuki ruangan.
Sidang praperadilan perdana Habib Rizieq (Foto: Grandyos Zafna)

Kuasa Hukum Habib Rizieq Klaim Undangan Hanya 30 Orang

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengklaim bahwa undangan untuk pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, hanya untuk 30 orang. Namun, massa yang datang ke acara yang sekaligus untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW itu di luar perkiraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Undangan resmi hanya tidak sampai 30 orang, itu dari pihak keluarga ya, itu karena mendadak," kata Aziz Yanuar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).

Aziz mengatakan pihak Habib Rizieq sebetulnya tidak ada niat mengundang kerumunan besar. Menurutnya, kegiatan tersebut adalah usulan dari panitia.

ADVERTISEMENT

"Awalnya memang niat keluarga Habib Rizieq Syihab itu niat mengadakan acara besar-besaran itu tidak ada, hanya untuk keluarga, tapi usul dari panitia, DPP FPI untuk itu, jadi ini murni ini usul kami," ucapnya.

Namun dia menyebut massa yang hadir di luar prediksi. Aziz mengatakan pihak FPI sudah melakukan berbagai upaya mitigasi, selain meminta penutupan jalan untuk mengantisipasi massa.

"Kesulitan itu terjadi ketika hari H-nya karena kita tidak menyangka massa begitu besar seperti itu karena kita menganggap ini sudah lewat euforianya, kita anggap ya seperti itu, prediksi kita. Tapi ini meleset itu di luar prediksi kita," sambungnya.

Pengacara Klaim Undangan Pernikahan Hanya Terkirim 17

Habib Rizieq melalui kuasa hukumnya menjelaskan perihal acara pernikahan putrinya. Habib Rizieq menegaskan undangan pernikahan tersebut dikirim terbatas.

"Terkait pernikahan tersebut, pemohon dan keluarga hanya membuat undangan terbatas, dan yang terkirim hanyalah 17 undangan," ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Muhammad Kamil Pasha, dalam sidang praperadilan perdana atas kerumunan di Petamburan, di PN Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Pihak Habib Rizieq mengatakan acara pernikahan tersebut juga telah mendapat persetujuan pemerintah kota administrasi. Acara Maulid Nabi yang digelar bersamaan oleh DPP FPI, kata dia, juga telah diketahui.

"Bahwa acara pernikahan tersebut disetujui dan dihadiri oleh pihak KUA Tanah Abang, serta acara maulid diketahui, dan disetujui oleh pihak Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat," katanya.

Dalam permohonannya, pihak Habib Rizieq mengaku tak menyangka akan banyak warga yang hadir dalam acara itu. Namun, kata dia, warga yang hadir diminta menerapkan protokol kesehatan.

"Guna mendukung terlaksananya protokol kesehatan, pihak DPP FPI juga membagi-bagikan masker, menyediakan hand sanitizer gratis, dan tempat cuci tangan," ujar Kamil.

Dalam permohonan praperadilan ini, ada 3 termohon. Penyidik Polda Metro Jaya cq Kepala Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya cq Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai Termohon I, Kapolda Metro Jaya sebagai Termohon II, dan Kapolri sebagai Termohon III.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads