Angka kematian akibat virus Corona (COVID-19) di DKI Jakarta mengalami peningkatan dalam dua minggu terakhir. Menurut Fraksi PKB-PPP DPRD DKI, kondisi tersebut terjadi tak terlepas dari aspek pengawasan orang yang masuk ke Jakarta.
"Satu kelemahan Pemprov itu karena tidak bisa menjaga orang yang masuk dari luar. Kenapa COVID ini bisa kenaikan sampai 18%, kalau menurut pandangan fraksi kami, karena orang yang dari luar masuk, keluar masuk Jakarta ini seakan-akan tidak seperti COVID, seperti normal, seperti tidak ada apa-apa hari ini," kata Ketua Fraksi PKB-PPP DKI Hasbiallah Ilyas saat menjawab pertanyaan soal naiknya kasus dan angka kematian Corona di DKI, Senin (4/1/2021).
Hasbi menyoroti jumlah orang yang keluar-masuk DKI Jakarta melalui stasiun hingga bandara. Dia mengatakan harusnya Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan untuk mencegah terjadinya mobilitas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Coba bayangkan, kemarin yang berpergian berapa banyak dari Bandara Soekarno-Hatta masuk Jakarta. Berapa banyak dari terminal yang masuk Jakarta, berapa banyak dari stasiun dan berapa banyak mobil pribadi yang masuk dari daerah ke Jakarta, dan itu tanpa ada pemeriksaan sama sekali, ini kan kelengahan. Seharusnya yang masuknya yang ditahan," katanya.
Hasbi menilai jika pengendalian COVID-19 hanya dilakukan dari dalam tidak ada gunanya. Menurutnya, lonjakan kasus selalu terjadi usai libur panjang.
"COVID mau sekeras apapun, ketat apapun Pemprov DKI Jakarta, jika yang dari luar tidak ditahan, dalam artian tidak ada pengetatan orang masuk keluar, tidak akan berhasil. Kuncinya di situ. Ini kan masuknya itu pas Natal-tahun baru COVID naik. Coba lihat grafiknya, tiga hari sebelum Natal dan 4 hari sampai hari ini setelah tahun baru, naik terus, karena orang dari luar masuk. Apapun upaya nggak akan berhasil kalau orang dari luar itu masuk ke Jakarta," ucapnya.
"Kenapa Bali bisa, harus ada rapid. Ada ini? Kenapa DKI nggak bisa? Jadi yang ada hanya buang-buang anggaran, pengetatan apapun tidak begitu berguna. Saya maksud pengetatan oke, tapi pengetatan yang masuk ke Jakarta. Di pintu-pintu Jakarta yang sama masuk, bukan pengetatan tarik rem darurat, bukan, masuk Jakarta, karena Pemprov harus baca dong, naiknya itu COVID kapan sih, kan after tahun baru, after natal, setelah liburan," sambungnya.