Sudah 6 Jam Diperiksa, Slamet Ma'arif Dicecar soal Tujuan Aksi 1812

Sudah 6 Jam Diperiksa, Slamet Ma'arif Dicecar soal Tujuan Aksi 1812

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 04 Jan 2021 19:27 WIB
Ketum PA 212 Slamet Maarif tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait Aksi 1812.
Ketum PA 212 Slamet Ma'arif tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait aksi 1812. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya soal Aksi 1812. Sudah enam jam Slamet Ma'arif menjalani pemeriksaan.

Slamet Ma'arif tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB, namun pemeriksaan baru dimulai pukul 13.00 WIB. Tim pengacara Slamet Ma'arif, Achmad Michidan, mengatakan kliennya dicecar sejumlah pertanyaan, salah satunya soal tujuan Aksi 1812.

"Iya jadi ada pertanyaan bahwa pernyataan dia demonya untuk apa? Ya demonya ya itu yang heboh yang soal extra judicial killing itu kan. Dia sampaikan itu kalimat-kalimat di situ itu yang kemudian...(ditanya) tahu siapa pembunuhnya? (Dijawab Slamet Ma'arif) Ya nggak tahu aktor intelektualnya, kalau pelakunya itu yang harus diusut gitu loh. Dia pakai istilah pembunuhan," kata Achmad saat dihubungi, Senin (4/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Achmad mengatakan sudah ada belasan poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Slamet Ma'arif. Hingga berita dimuat, pemeriksaan masih berlangsung.

Sementara itu, kuasa hukum Slamet Ma'arif yang lainnya, Ichwan Tuankotta, mengatakan penyidik sempat menanyakan perihal video dari Slamet Ma'arif di Aksi 1812. Dalam video tersebut, kata Ichwan, tertera ajakan dari Slamet kepada masyarakat untuk mengikuti aksi tersebut.

ADVERTISEMENT

"(Video) itu yang ajakan untuk aksi (1812)," imbuh Ichwan.

Simak penjelasan Slamet Ma'arif di halaman selanjutnya.

Slamet Ma'arif sudah angkat suara perihal pemeriksaan kepadanya hari ini. Ditemui sebelum diperiksa penyidik, Slamet mengaku akan bersikap kooperatif.

"Dimintai keterangan sebagai saksi ya kita kooperatif aja. Kan kita belum tahu apa yang mau dimintai tanggapan," tuturnya.

Polda Metro Jaya sendiri terus menyelidiki kasus kerumunan terkait aksi 1812. Selain Slamet Ma'arif, polisi telah menjadwalkan panggilan pemeriksaan kepada saksi berinisial A.

Saksi A sendiri diketahui merupakan pemilik dari mobil komando yang akan digunakan pada aksi 1812. Namun pemeriksaan urung dilakukan lantaran saksi A berhalangan hadir.

Selain itu, pada Selasa (5/1/2021), polisi dijadwalkan memeriksa tiga saksi. Masing-masing di antaranya berinisial AR dan AS serta koordinator lapangan aksi 1812, Rizal Kobar.

(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads