Polda Metro Jaya telah menetapkan 7 tersangka dari aksi demonstrasi 1812 yang digelar FPI dan sejumlah ormas lainnya. Pihak FPI akan memberikan pendampingan kepada 7 tersangka tersebut.
"Terkait (tersangka) aksi 1812 pun tetap akan kita urus," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro saat dihubungi detikcom, Selasa (22/12/2020).
Sugito menerangkan hingga saat ini pihaknya belum memastikan 7 tersangka tersebut apakah termasuk anggota FPI atau bukan. Namun dia menyebut akan tetap memberikan pendampingan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya pasti (memberikan pendampingan hukum). Kita akan men-support semuanya semoga mereka mendapatkan kekuatan," ujar Sugito.
Selain itu, Sugito angkat suara perihal ratusan orang yang diamankan polisi imbas aksi 1812 pekan lalu. Dia menyebut, dari hasil pendataan yang dilakukan, pihaknya mencatat hanya ada 20 orang demonstran yang dipastikan anggota FPI.
Ke-20 orang tersebut diamankan polisi di wilayah Jakarta. Sugito menilai ratusan orang yang diamankan itu upaya mencari kesalahan dari aksi 1812 kemarin.
"Kemarin kami sudah mendata ada sekitar 20-an yang dari teman-teman FPI. Tapi itu yang 7 sebagai tersangka nanti kami cek. Silakan saja kondisinya kan memang lagi mencari salah dalam proses menyampaikan pendapat yang terkait dengan acara kemarin," jelasnya.
Untuk diketahui, polisi meningkatkan status kerumunan Aksi 1812 di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, ke tahap penyidikan. Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Ada tujuh yang jadi tersangka, lima orang (karena) membawa sajam sudah kita lakukan penahanan, 2 (tersangka) narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12).
Yusri menambahkan, dari kerumunan Aksi 1812 itu, pihaknya melakukan rapid test. Total ada 28 orang yang reaktif COVID-19 dan telah dibawa ke RSD Wisma Atlet.
"Ada 28 yang reaktif setelah kita lakukan 3T (testing, tracing, treatment). Sekarang sudah kita rujuk ke Wisma Atlet, apakah sudah di-swab, silakan tanya ke sana, karena sudah kita masukkan ke Wisma Atlet," jelasnya.
Polda Metro Jaya sendiri mengamankan 455 orang terkait Aksi 1812 yang menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab pada Jumat, 18 Desember 2020. Polisi memastikan ratusan orang yang diamankan tersebut berasal dari kelompok FPI.
"Nggak ada (kelompok lain), ini kelompok FPI semua. Memang datang ke sana itu untuk melakukan demo 1812," tutur Yusri.
(ygs/idn)