Habib Rizieq saat Diberitahu FPI Dilarang: Bubarin Aja, Besok Buat Lagi

Habib Rizieq saat Diberitahu FPI Dilarang: Bubarin Aja, Besok Buat Lagi

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Kamis, 31 Des 2020 15:43 WIB
Ketua Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah Habib Rizieq bersama Fachrurrozi Ishak, dan KH Abdul Rasyid Abdullah Syafii meluncurkan Konvensi Calon Gubernur Muslim Jakarta di Aula Buya Hamka Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Kamis (25/2/2016). Konvensi itu untuk menjaring calon di Pilkada 2017 mendatang.
Foto: Habib Rizieq Shihab (Agung Pambudhy)

Sebelumnya diberitakan Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan sikap pemerintah yang secara tegas melarang seluruh aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Pemerintah telah menganggap FPI bubar sejak 2019.

"Saya ingin menyampaikan bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum," tegas Mahfud Md di kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), pada Rabu (30/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Dalam paparannya, Mahfud juga mengungkap aturan perundang-undangan yang menjadi tumpuan pemerintah dalam mengambil keputusan. Terhitung hari ini FPI sudah tidak memiliki legal standing untuk berkegiatan.

"Berdasar peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan putusan MK Nomor 82 PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," papar Mahfud.


(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads