Pro Kontra Mengemuka Kala Polisi Siber Diaktifkan Segera

Round-Up

Pro Kontra Mengemuka Kala Polisi Siber Diaktifkan Segera

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Kamis, 31 Des 2020 05:14 WIB
Young man using laptop
Foto: Ilustrasi (Getty Images/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md menyebut pemerintah ingin mengaktifkan polisi siber. Rencana itu menuai pro kontra sejumlah kalangan.

Awalnya, Mahfud berbicara tentang fenomena masyarakat yang gampang sekali main ancam di media sosial. Mahfud mulanya berbicara soal sekelompok orang yang selalu menghantam pemerintah, entah pemerintah itu benar atau salah. Mahfud bicara soal penegakan hukum pelanggaran siber.

"Yang dulu-dulu yang begini ada, tapi tidak terlalu kuat, sekarang kan didukung oleh medsos yang begitu masif itu sehingga saya kemarin saya bicara tentang polisi siber, itu penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran siber," kata Mahfud Md dalam diskusi secara virtual di kanal YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, seperti dikutip Selasa (29/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud juga memberi contoh terkait polisi siber. Dia menyebut orang yang mengancam membunuh seseorang bisa ditangkap dalam hitungan jam.

Menanggapi pengaktifan polisi siber, sejumlah kalangan angkat suara. Berikut pendapat mereka:

ADVERTISEMENT

Komisi III DPR: Silakan Demi Tujuan Kebaikan

Komisi III DPR mempersilakan pemerintah mengaktifkan polisi siber jika tujuannya untuk melindungi masyarakat. Komisi III memberi pesan soal wacana ini.

"Silakan saja. Tentunya, apa yang dilakukan dalam konteks pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat tentu tujuannya demi kebaikan," kata Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, kepada wartawan, Selasa (29/11/2020).

Herman menyelipkan satu pesan kepada pemerintah jika benar-benar ingin mengaktifkan polisi siber. Dia berpesan agar sarana dan prasarana polisi siber dipersiapkan dengan matang.

"Hanya pesan saya, jangan nafsu besar tenaga kurang," ujarnya.

Kompolnas Usul Ditsiber Polri Diperkuat

Kompolnas mengatakan Polri sudah memiliki Direktorat Siber (Ditsiber), tinggal bagaimana penguatannya. Apaka kata Kompolnas soal polisi siber ini?

"Polri sudah mempunyai Direktorat Siber yang menangani kasus-kasus kejahatan siber. Saya setuju Direktorat Siber dan jajarannya di wilayah perlu diperkuat," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Poengky menilai adanya penguatan itu bukan untuk membatasi ruang kritisi publik. Dia pun meyakini polri tidak akan sewenang-wenang dalam bertindak.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Poengky menilai perlu adanya penguatan kerja Ditsiber Polri. Sebab menurutnya kejahatan siber saat ini meningkat seiring berkembangnya IT.

"Sudah ada aturan-aturan hukumnya, kapan seseorang dianggap melanggar hukum dan kapan polisi bisa bertindak. Jadi tidak sewenang-wenang. Ada juga pra peradilan yang dapat menguji jika diduga penyidik melakukan salah tangkap atau salah tahan. Ada juga pengawas internal dan eksternal yang mengawasi Polri," ucapnya.

"Penting tindakan preventif dan preemtif sebagai upaya mengedukasi masyarakat agar dapat membedakan mana kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat, dengan syiar kebencian dan hoaks," lanjut Poengky.

PKB: Asalkan Tak Berangus Kelompok Kritis

PKB tidak berkeberatan polisi siber akan diaktifkan. Namun, PKB memberikan catatan selama polisi siber tidak memberangus kelompok kritis.

"Kami mendukung untuk aktifkan polisi siber asal kepentingannya untuk penegakan hukum bagi pelanggar siber, bukan untuk memberangus kelompok kritis," kata Waketum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Anggota Komisi III DPR RI itu juga meminta pemerintah agar pembentukan polisi siber tidak bertujuan mengkriminalisasi pengkritik. Ia mengimbau pemerintah tetap menjamin kebebasan berpendapat.

Selain itu, PKB berharap kehadiran polisi siber dapat menjaga masyarakat dari bahaya kriminalitas siber. Mulai transaksi ilegal, fitnah, hingga hoax.

Gerindra Ingatkan Polisi Siber Tidak Diatur dalam UU Kepolisian

Gerindra mengingatkan bahwa Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian tidak mengatur soal polisi khusus siber. Apa kata Gerindra?

"UU Kepolisian tidak mengatur polisi khusus siber," kata Waketum Partai Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Anggota Komisi III DPR RI itu menilai polisi siber yang dimaksud oleh Mahfud adalah Direktorat Siber yang ada di lingkup Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Ia pun mendukung jika pemerintah ingin memaksimalkan peran Direktorat Siber di kepolisian.

"Mungkin yang dimaksud Pak Mahfud adalah polisi biasa yang ditugaskan di unit atau direktorat siber di tingkat Polres, Polda dan Mabes. Kami sepakat saja kalau peran mereka dimaksimalkan demi penegakan hukum yang berkeadilan," ujarnya.

Ia kemudian menyoroti tugas polisi di bidang siber. Menurut Habiburokhman, tugas polisi di bidang siber bukan hanya melacak keberadaan pelaku.

Lebih lanjut, Habiburokhman mengimbau aparat kepolisian tidak hanya mengacu pada teks ujaran. Anggota DPR dapil DKI Jakarta I itu berharap polisi tidak memberi kesan kriminalisasi kebebasan berpendapat.

PKS: Tugas Utama Lainnya Tangani Penipuan

PKS mengingatkan tugas utama lainnya dari polisi siber. Salah satunya yakni menangani penipuan online.

"Terkait dengan patroli polisi siber, tugas utama lain yang seharusnya ditingkatkan ialah penanganan kasus penipuan online," kata Ketua DPP PKS Sukamta kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Sukamta mengatakan jumlah laporan penipuan online lebih banyak daripada laporan penyebaran konten provokatif. Menurutnya, pemerintah belum serius menindaklanjuti laporan penipuan online.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Anggota Komisi I DPR RI itu kemudian menyinggung soal suara-suara kritis terhadap pemerintah yang kini lebih banyak diam. Hal ini, dikatakannya, bisa mengebiri kebebasan berpendapat rakyat.p

Lebih lanjut, Sukanta menilai informasi hoax sering muncul akibat ketidakjelasan dan lambatnya informasi dari pemerintah. Ia mengatakan pemerintah dapat memaksimalkan fungsi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membangun komunikasi yang baik.

PPP Usul Dittipidsiber Polri Diperkuat

PPP menyarankan pemerintah memperkuat Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipifsiber) Bareskrim Polri. Dari pada gembar-gembor soal wacana polisi siber.

"Sebenarnya yang disebut polisi siber itu cukup Dittipidsiber Polri yang diperkuat saja, dibantu oleh badan lain, BSSN dan Kominfo. Jadi bukan dalam arti polisi khusus dengan kesatuan sendiri seperti Densus 88 atau Brimob itu," kata Sekjen PPP demisioner Arsul Sani kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

"Jadi lakukan saja penguatan dan peningkatan kapasitas Dittipidsiber," sambungnya.

Wakil Ketua MPR RI itu menilai polisi siber harus menindak kasus secara selektif. Ia mengimbau polisi siber harus benar-benar menindak akun media sosial yang bersifat provokator.

Selain itu, anggota Komisi III DPR itu juga meminta polisi siber bekerja secara adil. Menurutnya, polisi siber harus berani menindak semua provokator, baik yang menyerang pemerintah atau pihak yang berseberangan dengan pemerintah.

PD: Polisi Siber Jangan Jadi Genderuwo

Partai Demokrat juga bicara soal polisi siber. Demokrat mempersilakan pemerintah mengaktifkan polisi siber, namun polisi siber diminta jangan menjadi algojo demokrasi.

"Polisi siber silakan saja diaktifkan, yang terpenting jangan dipake sebagai alat untuk membungkam suara kritis rakyat dan membatasi hak partisipasi luas masyarakat dalam menyukseskan kebijakan pemerintah," kata Waketum Partai Demokrat (PD), Benny K Harman kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengingatkan agar polisi siber tidak menjadi algojo demokrasi. Ia berharap kehadiran polisi siber tidak menakut-nakuti masyarakat.

"Polisi siber jangan pula menjadi algojo demokrasi yang menakut-nakuti rakyat. Jangan polisi siber menjadi genderuwo yang bikin rakyat ketakutan," ucapnya.

Halaman 2 dari 3
(aan/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads