PKB Dukung Polisi Siber Mau Diaktifkan: Asal Tak Berangus Kelompok Kritis

PKB Dukung Polisi Siber Mau Diaktifkan: Asal Tak Berangus Kelompok Kritis

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Selasa, 29 Des 2020 19:05 WIB
Jazilul Fawaid`
Waketum PKB Jazilul Fawaid (Foto: dok. MPR)
Jakarta -

PKB mendukung keinginan pemerintah mengaktifkan polisi siber. PKB tidak berkeberatan polisi siber akan diaktifkan selama tidak memberangus kelompok kritis.

"Kami mendukung untuk aktifkan polisi siber asal kepentingannya untuk penegakan hukum bagi pelanggar siber, bukan untuk memberangus kelompok kritis," kata Waketum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Anggota Komisi III DPR RI itu juga meminta pemerintah agar pembentukan polisi siber tidak bertujuan mengkriminalisasi pengkritik. Ia mengimbau pemerintah tetap menjamin kebebasan berpendapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah juga mesti menjamin tujuannya untuk melindungi kebebasan berpendapat, bukan untuk mengkriminalisasi kritik dan pendapat," ujarnya.

Selain itu, PKB berharap kehadiran polisi siber dapat menjaga masyarakat dari bahaya kriminalitas siber. Mulai transaksi ilegal, fitnah, hingga hoax.

ADVERTISEMENT

"Sekaligus menjaga masyarakat dari bahaya dan kriminalitas dari serangan siber, baik berupa penipuan, transaksi ilegal, fitnah, dan hoax," ungkapnya.

Halaman selanjutnya penjelasan Menko Polhukam Mahfud Md soal polisi siber...

Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah ingin mengaktifkan polisi siber. Mahfud mengatakan itu saat berbicara tentang fenomena masyarakat yang gampang mengancam orang lain di media sosial.

Mahfud mulanya berbicara soal sekelompok orang yang selalu menghantam pemerintah, entah pemerintah itu benar atau salah. Mahfud bicara soal penegakan hukum pelanggaran siber.

"Yang dulu-dulu yang begini ada, tapi tidak terlalu kuat, sekarang kan didukung oleh medsos yang begitu masif itu sehingga saya kemarin saya bicara tentang polisi siber, itu penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran siber," kata Mahfud Md dalam diskusi secara virtual di kanal YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, seperti dikutip Selasa (29/12).

Mahfud juga menyoroti banyaknya ancaman terhadap individu-individu di media sosial. Untuk itulah, kata dia, polisi siber harus diaktifkan.

Lebih lanjut, Mahfud juga memberi contoh terkait polisi siber. Dia menyebut orang yang mengancam membunuh seseorang bisa ditangkap dalam hitungan jam.

"Kalau misalnya Pak Asep mendapatkan berita, 'Awas Anda akan dibunuh besok tanggal sekian, akan ada pembunuhan terhadap si A'. Itu kalau Pak Asep lapor ke ke polisi siber kita, itu bisa ditemukan Pak Asep dapet dari nomor berapa, dari teleponan siapa, HP-nya siapa, itu dapat dari mana. Sampai 1.000 ke depan itu yang membuat pertama itu bisa diambil," ucap dia.

"Oleh sebab itu, kalau ada orang mengancam-ancam jam 8 pagi, jam 10 sudah ditangkap, itu bisa kok sekarang, dan itu banyak dilakukan karena polisi siber kita bisa untuk hal-hal yang kriminal yang membahayakan yang seperti itu," tegas Mahfud.

Halaman 2 dari 2
(hel/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads