Kosgoro Dukung Pemerintah Larang FPI: Mereka Terlihat Ditunggangi Asing

Kosgoro Dukung Pemerintah Larang FPI: Mereka Terlihat Ditunggangi Asing

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 30 Des 2020 20:30 WIB
Dave Laksono
Dave Laksono (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah resmi melarang ormas Front Pembela Islam (FPI), seluruh kegiatan dan simbolnya. PPK Kosgoro 1957 menilai keputusan pemerintah melarang FPI sudah tepat.

"Jadi melihat tindakan FPI selama ini bagaimana mereka juga menyebabkan keresahan, membuat kekacauan. Tindakan pemerintah dengan satu tidak memperpanjang izin mereka, dan juga menyatakan mereka organisasi terlarang sudah merupakan keputusan yang tepat," kata Waketum PPK Kosgoro 1957 Dave Laksono, Rabu (30/12/2020)

Kosgoro 1957 menilai FPI seperti sudah ditunggangi kepentingan asing. Dave kemudian menyinggung isu intelijen Jerman yang sempat mendatangi markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dikarenakan ini juga memang sudah menjadi polemik di masyarakat dan sudah terlihat juga bahwa mereka ini ditunggangi oleh kepentingan asing. Kita bisa melihat hadirnya intelijen Jerman itu," sebut Dave.

"Itu juga menunjukkan tidak ada niat murni memperjuangkan agama ataupun juga menjaga kesatuan negara dan bangsa serta Pancasila. Ada motif-motif tersendiri yang ditunggangi oleh pihak luar. Ini justru sangat membahayakan bagi NKRI," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Dave menegaskan kalau FPI masih tetap beraktivitas dengan sudah keluarnya sikap tegas pemerintah, ia meminta pemerintah segera bertindak. Sebab, sudah ada landasan hukum yang menyatakan FPI sebagai organisasi terlarang.

"Harus ditindak, karena sudah ada landasan hukum pemerintah untuk melakukan tindakan. Pemerintah harus tegas. Ini menunjukkan pemerintah mengerti situasi, mengerti kebutuhan bangsa dan ini juga untuk pemulihan ekonomi yang pada dasarnya dibutuhkan satu situasi yang lebih kondusif," pungkas Dave.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md resmi membubarkan FPI. Pemerintah menyebut FPI sebagai organisasi kerap melakukan tindak kekerasan yang bertentangan dengan hukum.

"Bahwa FPI sejak 21 Juni tahun 2019 telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap lakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping sepihak, provokasi," kata Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12).

Bagaimana respons FPI soal isu intelijen Jerman? Simak di halaman berikutnya.

Terkait isu intelijen Jerman mendatangi markas FPI di Petamburan sudah ditanggapi oleh elite FPI, Munarman, sebelum pemerintah resmi melarang FPI. Munarman menyinggung soal penembakan 6 laskar FPI.

"Artinya itu bukan sekadar masalah politik. Ada yang lebih serius dan bisa berdampak pada reputasi atas standar hak asasi manusia yang rendah terhadap Indonesia dan akan menjadi perbincangan di dunia intelijen internasional. Sebab, dalam perspektif dunia intelijen, ada fatsoen, keberadaan aparat keamanan negara adalah untuk menangkal bahaya terhadap negara, bukan untuk membunuh warga negara sendiri," sebut Munarman.

Bagi Munarman, dunia tahu apa yang terjadi atas kasus penembakan 6 laskar FPI ini. Karena itu, katanya, yang dikirim bukan diplomat politik.

"Ini justru membuktikan bahwa dunia internasional sesungguhnya sudah tahu kejadian sesungguhnya. Oleh karenanya yang diturunkan adalah orang yang punya kemampuan investigasi, bukan diplomat politik untuk mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," sebut Munarman.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads