Sampai situ, video syur itu diketahui tidak hanya dipegang oleh Gisel. Gisel ternyata sempat mengirimkan video syur itu kepada Michael Yukinobu Defretes.
"Kemudian saat itu Saudari GA juga mentransfer menggunakan AirDrop kepada MYD," kata Yusri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Michael Yukinobu Defretes mengaku sudah menghapus video syur itu setelah sempat menyimpannya selama sepekan setelah dikirim Gisel.
"MYD sempat pengakuan dia sempat seminggu kemudian dihapus. Makanya MYD dijadikan di Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 tentang pornografi," tuturnya.
Setelah dari Michael Yukinobu Defretes, tidak diketahui siapa yang menyebarkannya pertama kali ke pihak selain mereka berdua. Namun tiba-tiba video itu tersebar ke media sosial.
Dua orang yang menyebarkan video syur, PP dan MN, sudah ditangkap. Mereka disebut sebagai penyebar video masif. Tetapi sampai sejauh perkembangan penyidikan ini, polisi belum mengungkap, dari mana kedua penyebar itu mendapatkan video tersebut.
(mei/fjp)