Partai Golkar menilai pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat terhadap pelarangan FPI. Partai Golkar menilai masyarakat sudah tahu rekam jejak FPI.
"Saya kira pemerintah memiliki kewenangan dan memiliki dasar hukum yang kuat dalam melarang aktivitas organisasi FPI. Kita semua sudah tahu rekam jejak FPI selama ini," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Syadzily Hasan kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Lebih lanjut, Ace menyebut masyarakat sudah sangat menantikan kebijakan pemerintah untuk melarang FPI. Menurutnya, kebijakan itu merupakan sikap tegas negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langkah pemerintah membubarkan FPI itu sebetulnya sudah sangat dinantikan. Kebijakan ini merupakan ketegasan sikap negara," ungkapnya.
Menurut Ace, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pelarangan FPI, sudah disebutkan kalau ormas itu pernah melanggar hukum. Beberapa di antaranya adalah melakukan sweeping hingga keterlibatan beberapa anggotanya ke dalam aksi terorisme.
"Dalam konsideran Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan pemerintah jelas sekali beberapa kasus yang melanggar sebagaimana rekam jejak FPI," ujar Ace.
"Soal keterlibatan beberapa anggotanya ke dalam tindakan terorisme, melakukan sweeping yang berarti telah memposisikan dirinya sebagai penegak hukum, melakukan tindakan kekerasan, dan lain-lain," sambungnya.
Ace menilai kebijakan pemerintah sudah memiliki landasan hukum yang kuat. Secara khusus Ace merujuk pada Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Jadi, kebijakan pemerintah ini jelas memiliki landasan hukumnya," tuturnya.
![]() |
Dihubungi secara terpisah, Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai keputusan pelarangan ormas FPI sudah tepat. Menurutnya, konsentrasi semua pihak sebaiknya difokuskan untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19.
"Saya kira keputusan yang diambil pemerintah sudah cukup tepat. Saat ini kita semua harus konsentrasi mengatasi berbagai dampak dari pandemi," kata Doli.
Doli juga menilai segala hambatan yang mengganggu stabilitas politik perlu diselesaikan. Sebab, energi pemerintah harus diarahkan untuk menyelesaikan persoalan sosial dan ekonomi.
"Jadi segala hambatan yang akan mengganggu stabilitas politik dan kondusivitas dalam mendukung program mengatasi dampak pandemi harus diselesaikan. Energi bangsa ini harus fokus pada penyelesaian sosial dan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Pernyataan pemerintah soal pelarangan FPI bisa dilihat di halaman selanjutnya.