Jadi Tersangka Video Syur, Gisel-MYD Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jadi Tersangka Video Syur, Gisel-MYD Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 29 Des 2020 14:59 WIB

Yusri mengatakan selanjutnya Gisel dan MYD akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka. Keduanya akan diperiksa terkait kasus pornografi tersebut.

"Apa rencana ke depan? Kita akan panggil kembali saudari GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka kasus video syur.

Yusri Yunus mengatakan pihaknya menetapkan Gisel sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

ADVERTISEMENT

"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).


(maa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads