Yusri mengatakan selanjutnya Gisel dan MYD akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka. Keduanya akan diperiksa terkait kasus pornografi tersebut.
"Apa rencana ke depan? Kita akan panggil kembali saudari GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka kasus video syur.
Yusri Yunus mengatakan pihaknya menetapkan Gisel sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
(maa/mea)