Keponakan Sadis Bunuh Tante di Bogor Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Keponakan Sadis Bunuh Tante di Bogor Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Muchamad Sholihin - detikNews
Senin, 07 Apr 2025 18:04 WIB
Jumpa pers kasus pembunuhan di Bogor. (M Sholihin/detikcom)
Jumpa pers kasus pembunuhan di Bogor. (M Sholihin/detikcom)
Bogor -

Rezky Fauzan Ranajaya alias Eki (28) tega membunuh tantenya sendiri, EL (58), seusai cekcok saat diminta mencuci piring di Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Akibat perbuatannya, Eki terancam hukuman penjara selama 12 tahun.

"Saat ini tersangka diancam hukuman 12 tahun penjara, dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 ayat 3 KUHP," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Senin (7/4/2025).

Eki membunuh korban di salah satu perumahan di Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Minggu (6/4), sekitar pukul 16.00 WIB. Eki kemudian ditangkap tidak lama setelah kejadian dan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mengungkap tersangka Rezky kesal disuruh mencuci piring. Sebab, Eki sudah memiliki janji untuk berkumpul bersama teman-temannya.

"Awal kejadian atau kronologinya pelaku atau tersangka ini diminta untuk mencuci piring oleh tantenya. Kemudian dengan ada sedikit percekcokan, tantenya mencipratkan air ke muka tersangka sehingga tersangka tidak terima dan (membalas) melemparkan spons alat mencuci piring ke arah muka korban," kata Aji.

ADVERTISEMENT

Aji mengatakan cekcok mulut antara tante dan keponakan tersebut berujung pembunuhan. Korban dipukuli secara brutal dan bertubi-tubi hingga tewas di lokasi.

"Pada saat itu kemudian tersangka melakukan pemukulan secara brutal, bertubi-tubi ke arah wajah korban, sehingga mengakibatkan korban bercucuran darah mendapatkan luka serius di wajah dan akhirnya meninggal dunia," ucap Aji.

(sol/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads