Pemerintah telah merencanakan vaksinasi virus Corona untuk rakyat Indonesia pada akhir 2020. Sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih ditunggu sebelum vaksinasi bisa dilakukan. Untuk kehalalan, MUI masih menunggu Sinovac untuk melengkapi dokumennya.
"Kita masih berkomunikasi dengan produsen (Sinovac) untuk pemenuhan kelengkapan dokumen sebagai bahan dalam pembahasan fatwa," kata Ketua MUI, Asrorun Niam Sholeh, kepada detikcom, Selasa (29/12/2020).
Masalah belum lengkapnya dokumen kehalalan yang perlu dibereskan Sinovac ini sudah mengemuka sejak 12 Desember lalu. Ternyata dokumennya belum lengkap juga sampai sekarang. Namun MUI terus mendorong agar vaksin halal terwujud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MUI terus mendorong percepatan ikhtiar perwujudan vaksin yang halal dan tayibah," kata Niam.
Selain menunggu MUI, pemerintah menunggu izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum memvaksinasi rakyat Indonesia. MUI sendiri juga menunggu kajian BPOM.
"Secara bersamaan, MUI juga menunggu kajian aspek keamanan dari BPOM yang terus dilakukan. Halal dan tayibah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan," kata Niam.
Halaman selanjutnya soal target pemerintah untuk vaksinasi akhir 2020 ini.