Dugaan Pemukulan Aiptu IC, Polres Jaksel Periksa Tersangka Laka Maut Hari Ini

Dugaan Pemukulan Aiptu IC, Polres Jaksel Periksa Tersangka Laka Maut Hari Ini

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 28 Des 2020 12:32 WIB
Terekam CCTV, Ini Detik-detik Senggolan Mobil Berujung Laka Maut di Jaksel
Tangkapan layar video CCTV detik-detik Innova disenggol hingga menabrak motor di Jaksel. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

HN (25), tersangka kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, melaporkan dugaan pemukulan oleh Aiptu IC. Polres Jaksel menindak lanjuti laporan tersebut dengan meminta keterangan HN hari ini.

"Hari ini baru dimintai keterangan dari HN," ujar Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Sartono saat dihubungi wartawan, Senin (28/12/2020).

Budi mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari HN terkait dugaan pemukulan oleh Aiptu IC. Akan tetapi, pada saat itu HN baru meminta pengantar dari Polres Jaksel untuk keperluan visum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu HN datang ke Polres minta pengantar visum," katanya.

Namun, setelah permintaan visum tersebut, HN belum kembali ke Polres Jaksel untuk memberikan keterangan. Oleh sebab itu, hari ini penyidik Polres Jaksel akan memintai keterangan HN.

ADVERTISEMENT

"Setelah divisum belum datang lagi ke Polres, ini sekarang penyidik Polres meminta keterangan HN sebagai pelapor," tuturnya.

Seperti diketahui, kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jaksel yang melibatkan Aiptu IC membawa HN sebagai tersangka. HN dinilai memicu kecelakaan yang menyebabkan mobil Innova yang dikemudikan Aiptu IC menabrak 3 motor di Jl Ragunan Raya, Pasar Minggu, Jaksel, Jumat (25/12) lalu.

Mobil Hyundai yang dikemudikan HN disebut menyenggol mobil Innova yang dikemudikan IC, sehingga mengakibatkan IC kehilangan kendali. Mobilnya keluar dari jalur ke arah berlawanan dan menabrak 3 motor yang sedang melintas.

Dalam kasus ini, HN ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, Aiptu IC, yang menabrak para korban, tidak dijadikan sebagai tersangka.

Adapun senggolan mobil itu diawali oleh peristiwa sebelumnya. Menurut HN, dia dipukul oleh Aiptu IC karena permasalahan salip-salipan sehingga HN mengejarnya dan menyerempet mobil IC.

Kasus ini mendapat sorotan dari anggota Dewan, simak di halaman selanjutnya.

Hal ini kemudian mendapat sorotan dari pelbagai pihak. Anggota Komisi III DPR, Habibruokhman, meminta polisi adil dalam menangani kasus serempetan maut ini.

"Kasus ini jadi perbincangan masyarakat luas, polisi harus benar-benar adil mengusutnya. Jangan timbul kesan diskriminasi karena melibatkan aparat," kata Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (27/12/2020).

Habiburokhman menyoroti pengakuan H yang mengaku sempat dipukul Aiptu ICH sebelum serempetan maut terjadi. Jika memang pengakuan H benar, Habiburokhman menilai Aiptu ICH juga harus bertanggung jawab.

"Menurut H, dia sempat dipukul oleh si polisi, kalau benar demikian selayaknya si polisi juga diminta pertanggungjawaban secara hukum," ucap Habiburokhman.

"Terjadinya insiden penabrakan jangan dilepaskan dari insiden dugaan pemukulan itu. Jangan sampai masyarakat menilai ada pihak yang kebal hukum dan ada yang jadi kambing hitam," imbuh dia.

Tak hanya Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh juga angkat bicara. Dia meminta dugaan pemukulan Aiptu ICH diusut.

Pangeran Khairul Saleh mulanya meminta polisi mengusut tuntas penyerempetan berujung kecelakaan maut di Jaksel yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang ibu muda pengendara motor. Awal mula penyerempetan hingga dugaan pemukulan oleh Aiptu ICH diminta diusut secara adil dan transparan.

"Kecelakaan yang asal mula penyerempetan oleh H kepada Aiptu ICH tersebut harus diusut secara adil, transparan dan profesional. Jangan sampai masyarakat menilai telah terjadi diskriminasi karena peristiwa ini melibatkan seorang aparat kepolisian," kata Pangeran dalam keterangannya, Minggu (27/12).

"Saya juga menyoroti bahwa pengendara H mengaku dipukul oleh Aiptu ICH. Jika memang pengakuan H tersebut benar adanya, tentu Aiptu ICH harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Jangan sampai tindakan Aiptu ICH dibiarkan dan seakan-akan kebal secara hukum," sebut Pangeran.

Halaman 2 dari 2
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads