Polisi Cari Saksi soal Dugaan Pemukulan Aiptu IC ke Tersangka Laka Maut

Polisi Cari Saksi soal Dugaan Pemukulan Aiptu IC ke Tersangka Laka Maut

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 28 Des 2020 14:52 WIB
Jakarta -

Kasus dugaan pemukulan oleh Aiptu IC kepada HN, tersangka kecelakaan di Jakarta Selatan, masih diselidiki Polres Jakarta Selatan. Untuk mendalami kasus ini, polisi akan mencari saksi-saksi di sekitar lokasi untuk mendalami laporan HN soal dugaan pemukulan itu.

"Penyidik nanti dari (Polres) Jaksel yang akan mengembangkan perkara ini dan mungkin nanti ada saksi-saksi lain di sekitar TKP yang diperkirakan ada di depan SMP Suluh," kata Dirlantas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Dugaan pemukulan yang menimpa HN tersebut telah dilaporkan oleh Polres Jakarta Selatan. Penyidik pun akan memintai keterangan tersangka HN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan HN dalam kasus dugaan pemukulan itu dilakukan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro. Ini mengingat HN ditahan dalam kasus kecelakaan maut yang membawanya sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

"Tadi saya sudah koordinasi dengan Kapolres (Jakarta Selatan) penyidik akan jemput bola mendatangi si pelapor dalam hal ini saudara H sebagai pelapor di Polres Jaksel yang sekarang ini berada dalam tahanan kita. Penyidik nanti akan datang mengambil keterangan yang bersangkutan sebagai saksi korban," terang Sambodo.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari HN terkait dugaan pemukulan oleh Aiptu IC. Akan tetapi, pada saat itu HN baru meminta pengantar dari Polres Jaksel untuk keperluan visum.

"Waktu HN datang ke Polres minta pengantar visum," katanya, Senin (28/12/2020).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....

Namun, setelah permintaan visum tersebut, HN belum kembali ke Polres Jaksel untuk memberikan keterangan. Oleh sebab itu, hari ini penyidik Polres Jaksel akan memintai keterangan HN.

"Setelah divisum belum datang lagi ke Polres, ini sekarang penyidik Polres meminta keterangan HN sebagai pelapor," tuturnya.

Seperti diketahui, kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jaksel, yang melibatkan Aiptu IC membawa HN sebagai tersangka. HN dinilai memicu kecelakaan yang menyebabkan mobil Innova yang dikemudikan Aiptu IC menabrak 3 motor di Jl Ragunan Raya, Pasar Minggu, Jaksel, Jumat (25/12) lalu.

Mobil Hyundai yang dikemudikan HN disebut menyenggol mobil Innova yang dikemudikan IC, sehingga mengakibatkan IC kehilangan kendali. Mobilnya keluar dari jalur ke arah berlawanan dan menabrak 3 motor yang sedang melintas.

Dalam kasus ini, HN ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, Aiptu IC, yang menabrak para korban, tidak dijadikan sebagai tersangka.

Adapun senggolan mobil itu diawali oleh peristiwa sebelumnya. Menurut HN, dia dipukul oleh Aiptu IC karena permasalahan salip-menyalip sehingga HN mengejarnya dan menyerempet mobil IC.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads