Gerindra DKI Jakarta tak setuju jika Pemprov DKI menarik rem darurat atau emergency brake untuk penanganan virus Corona. Gerindra menekankan pada penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Saya tidak sependapat rem darurat ini diterapkan sekarang. Maka harus diperkuat dengan fakta dan data yang akurat. Ada pertimbangannya nanti sebelum dimintakan persetujuan DPRD," ujar Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Syarif, kepada wartawan, Senin (28/12/2020).
Syarif mengatakan Pemprov DKI Jakarta perlu mengoptimalkan penindakan protokol kesehatan. Selain itu perlu edukasi terkait protokol kesehatan di keluarga perlu ditingkatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakannya tetap harus dioptimalkan penindakan pelanggar prokes dan perkuat edukasi keluarga. Karena klaster keluarga paling banyak menyumbangkan angka kenaikan ini," kata dia.
Syarif yang juga Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta mengaku khawatir dengan kenaikan kasus Corona di Ibu Kota saat ini. Dia menyebut masyarakat masih abai dengan protokol kesehatan.
"Saya prihatin kenaikan ini. Ini akibat masyarakat masih abai prokes 3 M," kata dia.
Selain itu, Syarif juga menanggapi TPU khusus pemakaman jenazah Corona di Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Dia meminta agar pemprov DKI menyediakan lahan baru pada awal tahun 2021.
"Untuk langkah darurat TPU Tegal Alur sudah bisa digunakan, dan mulai Januari pemprov sudah menyiapkan lahan baru TPU," jelas dia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) sebelumnya mengatakan pihaknya terus mengamati peningkatan kasus Corona di Ibu Kota. Ariza menyinggung soal kemungkinan dilakukan rem darurat atau emergency brake.
"Menyikapi peningkatan ini kami akan terus mengambil beberapa kebijakan. Kita akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 Januari 2021 apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur, apakah ada emergency brake atau yang lain nanti kami akan lihat sesuai dengan fakta dan data memang ini sangat dinamis sekali terkait fakta dan data," kata Ariza di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (27/12).