Penyuap Eks Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Beri Suap Rp 1,3 M di Proyek SPAM

Penyuap Eks Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Beri Suap Rp 1,3 M di Proyek SPAM

Zunita Putri - detikNews
Senin, 28 Des 2020 18:42 WIB
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Mantan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo didakwa memberi suap USD 20 ribu dan SGD 100 ribu kepada mantan anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil. Suap diberikan agar Rizal Djalil mengupayakan PT Minarta Dutahutama mendapat proyek SPAM.

"Terdakwa Leonardo Jusminarta Prasetyo selaku Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama bersama-sama dengan Misnan Miskiy selaku Direktur Teknis dan Pemasaran PT Minarta Dutahutama telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yakni, memberi sesuatu berupa uang sejumlah SGD 100 ribu dan USD 20 ribu atau setidak-tidaknya sekira jumlah tersebut, kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yaitu kepada Rizal Djalil selaku Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)," ujar jaksa KPK Iksan Fernandi saat membacakan dakwaan di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Jika dikurskan ke dalam rupiah, uang USD 20 ribu dan SGD 100 ribu senilai Rp1.352.264.571. Jaksa mengatakan Leonardo mendekati Rizal agar mengupayakan perusahaannya mendapat proyek SPAM pada Kementerian PUPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rizal Djalil dengan kewenangan yang dimilikinya selaku Anggota IV BPK RI telah mengupayakan perusahaan 'milik' Terdakwa yaitu PT Minarta Dutahutama menjadi Pelaksana Proyek Pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibukota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria Paket 2 pada Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR)," kata jaksa.

Kasus ini berawal ketika Leonardo menemui Rizal Djalil di Bali dikenalkan oleh mantan adik ipar Rizal bernama Febi Festia. Perkenalan itu berlanjut dengan menjelaskan maksud Leonardo yang mengaku ingin berpartisipasi dalam kegiatan atau proyek di Kementerian PUPR.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Rizal Djalil mengenalkan Leonardo ke beberapa pejabat antara lain Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Direktur PSPAM) pada Kementerian PUPR, Mochammad Natsir. Dari Natsir ini kemudian Leonardo kenal dengan Tampang Bandaso selaku Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis bahwa ada proyek di lingkungan Direktorat PSPAM dan Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartoyo.

Jaksa mengatakan Natsir mengenalkan Leonardo ke sejumlah pejabat di Kementerian PUPR adalah 'orangnya Rizal Djalil'. Natsir juga menitipkan Leonardo kepada penggantinya bernama Muhammad Sundoro alias Icun ketika dia diangkat menjadi staf Menteri PUPR.

"Setelah adanya pergantian Direktur PSPAM dari Mochamad Natsir yang dipromosikan sebagai Staf Ahli Menteri PUPR dan digantikan oleh Muhammad Sundoro alias Icun, pada sekira akhir bulan Mei 2017 diadakan pertemuan di kantor Direktorat PSPAM yang dihadiri oleh Natsir, Sundoro dan Rahmat Budi Siswanto (pengganti Tampang Bandaso selaku Kepala Satker SPAM Strategis). Dalam pertemuan tersebut Natsir menjelaskan keterkaitan antara Terdakwa, Rizal Djalil dan proyek JDU SPAM IKK HONGARIA Paket 2," kata jaksa.

Lalu, pada hari sebelum pengumuman lelang proyek JDU SPAM IKK HONGARIA Paket 2 diumumkan, Loenardo disebut jaksa menemui Muhammad Sundoro dan Rahmat Budi Santoso dan mengenalkan Direktur PT Minarta Dutahutama Misnan Miskiy. Baik Leonardo dan Misnan meminta bantuan ke Sundoro dan Rahmat agar membantu PT Minarta Dutahutama.

Selain itu, Misnan Miskiy melakukan pertemuan-pertemuan dengan Aryanda Sihombing selaku Ketua Pokja Pengadaan Proyek tahun 2017, Suprayitno, serta Rusdi selaku anggota Pokja agar PT Minarta Dutahutama dibantu dalam proses lelang.

Jaksa menyebut berkat upaya Rizal Djalil ini, akhirnya PT Minarta Dutahutama ditetapkan sebagai pemenang lelang pada 16 November 2017 oleh Kementerian PUPR.

Leonardo mengerjakan proyek konstruksi pengembangan JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2 tahun anggaran 2017-2018 yang lokasi pengerjaannya di wilayah Pulau Jawa, meliputi Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta dan Jawa Timur. Nilai proyek Rp 75.835.048.000,00 (Rp 75,835 miliar). Setelah berhasil memenangkan lelang, Leonardo memberikan fee ke sejumlah pihak antara lain:

-RAHMAT BUDI SISWANTO selaku Kasatker SPAM Strategis, pada sekira Desember 2017 menerima uang sejumlah Rp300 juta.

-ARYANANDA SIHOMBING selaku Ketua Pokja sejak Desember 2017 secara bertahap menerima uang sejumlah Rp 600 juta

-RUSDI selaku anggota Pokja pada sekira akhir Desember 2017 menerima uang sejumlah Rp 40 juta

-SUPRAYITNO selaku Anggota Pokja, pada sekira akhir Desember 2017 menerima uang sejumlah Rp15 juta.

Kemudian, barulah setelah memberi fee ke pejabat PUPR itu, Leonardo memberikan uang kepada Rizal Djalil melalui Febi Festia sebesar USD 20 ribu, dan SGD 100 ribu, yang ditukarkan dalam bentuk rupiah Rp 1 miliar. Uang Rp 1 miliar itu diberikan Febi ke Rizal melalui anak Rizal bernama Dipo Nurhadi Ilham.

Jaksa mengatakan uang Rp 1 miliar diterima Rizal Djalil. Sedangkan USD 20 ribu digunakan Febi untuk keperluan pribadinya.

Tak hanya itu, Leonardo juga memberi uang ke sejumlah pejabat PUPR lagi. Hal itu dilakukan Leonardo bersama Misnan Miskiy, mereka adalah:

- ANGGIAT P. NAHOT SIMAREMARE sejak Mei s/d 4 Oktober 2018 menerima uang sejumlah Rp 1,25 miliar yang diberikan secara bertahap oleh Misnan.

-MOCHAMMAD NATSIR pada Juli 2018 menerima uang senilai SGD5 ribu yang diserahkan oleh Misnan.

-M SUNDORO alias ICUN pada sekira Juni 2018 menerima uang sejumlah Rp 100 juta yang diserahkan oleh Misnan.

Atas dasar itu, perbuatan Leonardo dan Misnan Miskiy disebut jaksa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(zap/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads