Istri Ustadz Maaher At-Tuailibi, Iqlima Ayu, menyambangi Bareskrim Polri. Kedatangan Iqlima untuk mengajukan penangguhan penahanan suaminya yang sedang berada ditahan.
Pantauan detikcom di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2020), Iqlima datang bersama dua anaknya pukul 13.10 WIB. Iqlima datang didampingi Ketua Umum Barisan Kesatria Nusantara, Muhammad Rofi'i Mukhlis dan beberapa orang lainnya.
"Saya selaku istri dari Ustadz Maaher At-Thuwailibi memohon untuk dibukakan pintu maaf yang sebesar besarnya kepada Habib Lutfi juga keluarga besar NU untuk memaafkan suami saya, namanya manusia kan ada khilaf. Jadi saya mohon untuk segera dibebaskan suami saya," kata Iqlima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Rofi'i menuturkan surat permohonan penangguhan penahanan sudah diserahkan ke penyidik Bareskrim. Surat tersebut pun kata Rofi'i sudah diterima.
"Surat ini sudah kami tujukan ke Bareskrim dan sudah ada tanda terima, sudah diterima, untuk mengabulkan penahanannya kami serahkan untuk meneliti memperhatikan apa yang terjadi perkembangan dalam diri Ustaz Maaher," tuturnya.
Rofi'i mengatakan alasan mengajukan penangguhan penahanan karena dia pernah bertanya kepada Ustadz Maaher secara langsung. Kepada Rofi'i, Ustadz Maheer berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Saya pernah wawancara langsung Ustadz Maaher, semua atas kehendak Allah. Di situ Ustadz Maaher berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Maka saya ingin memulai negara Indonesia ini kan besar dari berbagai golongan, kalau saya sebagai wakil santri NU itu tidak memulai membangun ukhuwah Islamiyah itu kapan lagi gitu loh," ujarnya.
Rofi'i menyampaikan, selain istri Ustadz Maaher, ada sembilan Kiai yang menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut. Kesembilan kiai itu ialah Kiai Zaenal Arifin, Kiai Barkah, Kiai Siroj Ronggolawe, Kiai Abd Mudjib, Kiai Saifudin Aman, Kiai Marzuqi, Gus Ismail, Muhammad Rofi'i Mukhlis, dan Gus Mustain.
"Kami ke sini dari barisan kesatria nusantara bersama para kiai sebenarnya jumlahnya 9 orang karena mengikuti prokes jadi kami, kiai Zaenal yang ke sini. dan Alhamdulillah juga ada istrinya Ustadz Maaher berkaitan dengan permohonan penangguhan penahanan ustaz Maaher," kata Rofi'i.
Lebih lanjut Rofi'i menyampaikan pihaknya menghormati apapun hasil putusan dari pengajuan penangguhan penahanan tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Tentang penangguhan penahanan yang kami buat itu kami serahkan sepenuhnya kepada yang terhormat bapak Kapolri Jenderal polisi Idham Azis. Jadi kami sebagai warga negara Indonesia tidak akan mengintervensi, kami serahkan semua pada proses hukuman, kita hanya munajat kepada Allah mudah-mudahan dikabulkan. Karena ustaz Maaher ini ternyata punya anak kecil dua," imbuhnya.