"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal sebanyak 6 orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Senin (7/12/2020).
"Yang empat lainnya melarikan diri," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, keluarga enam anggota laskar FPI yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek menolak diperiksa sebagai saksi. Polri mengatakan penolakan tidak terlalu berpengaruh terhadap perkara.
"Tidak terlalu berpengaruh kepada materi perkara," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (22/12).
(rfs/tor)