Sekretaris Umum FPI, Munarman, melalui tim kuasa hukum mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan balik Zaenal Arifin dan Muhammad Rofi'i Mukhlis. Namun laporan tersebut ditolak polisi.
Tadinya, Munarman akan melaporkan keduanya atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Pelaporan balik ini dilakukan setelah Munarman dilaporkan atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya yang menyebut '6 laskar FPI tewas tertembak tak pegang senjata api'.
"Kami melakukan pelaporan hari ini untuk klien kami Munarman, di mana kami melaporkan atas ujaran kebencian, penyebaran berita bohong, serta pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Zaenal Arifin dan Muhammad Rofi'i Mukhlis yang dilakukan 22 Desember lalu," ujar salah satu kuasa hukum Mumarman, Kurnia Tri Royani, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun upaya laporan balik yang dilakukan kubu Munarman tersebut ternyata ditolak mentah-mentah oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Kami sudah menemui pihak pelayanan masyarakat di sini. Setelah sedemikian alot kita lakukan penjelasan kepada mereka tentang duduk persoalan dan kronologis, ternyata hal tersebut (laporan) kita tidak diterima," terang Kurnia.
![]() |
Kurnia menerangkan alasan polisi menolak laporan pihaknya. Menurutnya, laporannya itu ditolak karena sebelumnya Munarman telah bersurat ke pihak kepolisian. Dia menambahkan, hal tersebut dianggap polisi telah cukup untuk merespons laporan yang dilayangkan Barisan Ksatria Nusantara kepada Munarman.
"Kami dianggap sudah bersurat ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Jadi dianggap itu cukup, sedangkan kami mengharapkan ada tanda terima dari pihak polisi kan bahwa laporan kami tersebut diterima. Jadi ini menurut kami alasan yang mengada-ada," terangnya.
Menurut Kurnia, ada diskriminasi hukum terkait ditolaknya laporan pihak Munarman itu.
"Kok bisa mereka melakukan pelaporan diterima sementara kita melaporkan atas hal tersebut tidak diterima. Jadi ini ada semacam diskriminasi hukum dan itu jelas," ungkapnya.
Munarman dilaporkan terkait pernyataannya soal 'laskar FPI tak bawa senpi', simak di halaman selanjutnya.