Tim advokasi Pondok Pesantren Markaz Syariah, milik Habib Rizieq Shihab (HRS) menjawab somasi PTPN VIII terkait lahan Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tim advokasi akan menemui PTPN VIII dan meminta dialog bareng menyelesaikan polemik tersebut.
"Iya, iya, iya, hari Senin (28/12/2020) rencana kita ke PTPN VIII untuk menyerahkan surat jawaban somasi tersebut," kata Tim Advokasi Markaz Syariah, Ichwan Tuankotta, saat dihubungi, Minggu (27/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ichwan tidak menjelaskan pada pukul berapa kuasa hukum HRS akan datang ke kantor PTPN VIII. Dia hanya mengatakan kuasa hukum Habib Rizieq juga akan meminta musyawarah dengan PTPN VIII untuk menyelesaikan polemik lahan Markaz Syariah.
"Iya dan kita juga minta musyawarah, minta dialog dengan PTPN duduk bersama menyelesaikan masalah ini," ujar Ichwan.
(gbr/fjp)