Polisi: Tak Ada Pidana di Kasus Ojek 'Calo Rapid Test' Stasiun Senen

Polisi: Tak Ada Pidana di Kasus Ojek 'Calo Rapid Test' Stasiun Senen

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 25 Des 2020 11:45 WIB
Kapolres Jakpus Kombes Heru Novianto menjelaskan soal ledakan di depan kantor KAMI
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah memulangkan 3 orang ojek terduga 'calo rapid test' di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Polisi memastikan tidak ada pidana terkait kasus itu.

"Calo itu hanya antar saja. Pidananya nggak ada," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat dihubungi detikcom, Jumat (25/12/2020).

Heru menjelaskan, ketiganya sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek. Heru menyebut, ketiganya hanya mengantarkan calon penumpang di Stasiun Senen ke klinik-klinik untuk melakukan rapid test.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mereka ini antar (calon penumpang) ke klinik yang memang buka rapid test, klinik resmi, sah kok itu," kata dia.

Heru memastikan, para calon penumpang yang diantar oleh 'calo' tersebut melaksanakan rapid test di klinik sesuai prosedur. Ia menambahkan, tidak ada pemalsuan surat keterangan hasil rapid test yang dibawa calon penumpang Stasiun Senen tersebut.

ADVERTISEMENT

"(Surat hasil rapid test) asli dan dilaksanakan benar. Karena anggota kita juga coba (undercover) dengan hanya berikan KTP, dokternya nggak mau dan tetap harus melaksanakan rapid test, dites betul," jelasnya.

Seperti diketahui, polisi mengamankan 3 orang terduga 'calo' yang menyediakan jasa pengantaran rapid test di sekitar Stasiun Pasar Senen beberapa waktu lalu. Ketiganya saat ini telah dipulangkan.

Kasus ini berawal saat polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai 'calo' yang menawarkan jasa pengantaran rapid test di sekitar pintu masuk Stasiun Pasar Senen. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai.

Simak video 'Kata Penumpang soal Calo Rapid Test di Stasiun Pasar Senen':

[Gambas:Video 20detik]



Simak duduk perkara ketiga 'calo' diamankan polisi di halaman selanjutnya.....

Ketiga terduga calo itu ditangkap pada Minggu (20/12) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Dari tangan AS, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 100 ribu dan dari LY didapati uang tunai Rp 42 ribu.

Sementara itu, salah satu terduga calo, EY, menolak disebut sebagai calo. Ia mengaku merupakan tukang ojek.

"Saya bukan calo, saya tukang ojek. Saya ojek. Ada membutuhkan saya ke klinik, ya saya antar," ujar EY saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (20/12).

EY mengaku sudah tiga bulan menyediakan jasa antar untuk melakukan rapid test di kawasan Stasiun Pasar Senen. Sering kali klinik di dalam stasiun sudah tutup, sehingga penumpang kereta yang hendak pergi tidak bisa berangkat karena belum memiliki surat tersebut.

"Udah 3 bulanan. Ya kadang dari klinik stasiun itu udah tutup. Sedangkan orang ini mau pulang kampung, kalau nggak punya surat rapid nanti nggak bisa pulang. Nah, dia minta bantuan saya antar ke klinik," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(mei/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads