Polisi Selidiki 1 Klinik Diduga Lakukan Rapid Test Ilegal di Daerah Senen

Polisi Selidiki 1 Klinik Diduga Lakukan Rapid Test Ilegal di Daerah Senen

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 22 Des 2020 11:06 WIB
COVID-19 Rapid Test Kit with Samples and Pills.3d Render
Ilustrasi rapid test. (Foto: iStock)
Jakarta -

Polisi sudah memeriksa 3 orang soal dugaan praktik calo rapid test Corona (COVID-19) ilegal di sekitar Pasar Senen, Jakarta Pusat. Dari pemeriksaan, terungkap ada 1 klinik yang diduga melakukan rapid test ilegal.

"Dari hasil pemeriksaan 3 orang yang kita amankan ini ada satu klinik yang diduga melakukan rapid test ilegal," kata Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang saat dihubungi detikcom, Selasa (22/12/2020).

Polisi tengah menyelidiki klinik tersebut terkait dugaan melakukan rapid test ilegal. Polisi sudah memantau klinik ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum, karena kita masih melakukan penyelidikan. Tapi pengawasan kepada klinik tersebut yang diduga melakukan ini (rapid test ilegal) sudah kita tempatkan anggota," kata Bambang.

Selain itu, Bambang mengatakan, dari tiga orang terduga calo yang telah diamankan, polisi belum menemukan indikasi ketiganya berada dalam satu jaringan dengan klinik tersebut.

ADVERTISEMENT

Polisi masih mendalami hubungan antara klinik dan ketiga terduga calo yang kini telah dipulangkan tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara itu dia (3 orang terduga calo) itu mengantar jasa. Ada hubungannya tapi belum bisa kita buktikan (calo)," ujar Bambang.

Ketiga orang terduga calo berinisial AS, EY, dan HS tersebut memang belum dikenai status tersangka. Menurut Bambang, polisi masih mencari bukti-bukti lain dari ketiganya terkait dugaan sebagai calo rapid test.

Bambang menambahkan ketiga orang yang berprofesi sebagai tukang ojek tersebut nantinya akan dikenai wajib lapor. Pihaknya masih membuka peluang ketiganya menjadi tersangka jika petugas menemukan bukti-bukti lain terkait praktik calo rapid test tersebut.

"Nanti kalau kita temukan ada bukti pelaku kemudian ditemukan barang buktinya kita panggil lagi karena 3 orang ini kita kenakan wajib lapor. Pada saat diamankan memang belum memenuhi unsur," terangnya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads