Komnas HAM Periksa Polisi-Anggota FPI Terkait 6 Laskar yang Tewas

Komnas HAM Periksa Polisi-Anggota FPI Terkait 6 Laskar yang Tewas

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 24 Des 2020 19:23 WIB
Komnas HAM mulai mengusut tewasnya 6 laskar FPI. Mereka akan meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran hingga Direktur PT Jasa Marga.
Ahmad Taufan Damanik (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan polisi terkait insiden kontak tembak antara polisi dan laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Pemeriksaan keterangan itu dilakukan di Polda Metro Jaya siang tadi.

"Tim penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini, 24 Desember 2020, telah melakukan permintaan keterangan petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait berbagai peristiwa kematian 6 orang anggota laskar FPI. Permintaan keterangan ini berlangsung selama 5 jam dimulai pukul 11.30 WIB di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh M Choirul Anam, Ahmad Taufan Damanik, beserta tim penyelidik Komnas HAM RI," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (24/12/2020).

Taufan menerangkan pemeriksaan ini dilakukan guna memperjelas kronologi kejadian. Selain itu, lanjutnya, untuk menguji kesesuaian dan keterangan yang telah didapat pihak Komnas HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan ini untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidakpersesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat," ucapnya.

Tak hanya itu, di tempat yang berbeda, Komnas HAM juga memeriksa saksi dari anggota FPI. Komnas HAM juga mendapati dua dokumen untuk ditelaah.

ADVERTISEMENT

"Pada hari ini juga tim penyelidik Komnas HAM RI sedang melakukan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI di suatu tempat. Di samping kedua aktivitas tersebut, tim penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut," kata Taufan.

Diketahui, Komnas HAM masih melakukan investigasi terkait insiden kontak tembak antara polisi dan laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Komnas HAM menyebut proses investigasi sudah 70 persen. Komnas juga telah memeriksa tim Bareskrim Polri terkait dengan barang bukti senjata api milik polisi dan FPI serta handphone yang juga milik laskar FPI.

"Keterangan detail soal 4 senjata api milik petugas dan 2 senjata non-pabrikan yang diklaim polisi milik anggota FPI. Data yang ada di HP milik anggota FPI serta cacat yang ada di senjata tajam," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Rabu (23/12).

Laskar FPI dan polisi terlibat kontak tembak di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari. Kejadian bermula saat aparat melakukan penyelidikan terhadap pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek.

Penyelidikan polisi dilakukan terkait adanya informasi pengerahan massa saat Habib Rizieq Shihab diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12).

Namun upaya pengejaran tersebut berujung perlawanan dari pengikut Habib Rizieq Shihab. Pengikut Habib Rizieq dan aparat kepolisian terlibat kontak tembak hingga menewaskan enam pengikut Habib Rizieq.

(whn/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads