KPK memberlakukan sistem kunjungan online untuk para tahanan KPK saat Hari Raya Natal 2020. Kunjungan online untuk para tahanan akan dilakukan dua kali, yakni pada 25 dan 30 Desember 2020.
"Rutan KPK memberikan kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan online dan penerimaan barang untuk tahanan Cabang Rutan KPK sehubungan dengan cuti bersama Natal dan Hari Raya Natal 2020," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (24/12/2020).
Ali menjelaskan kunjungan tahanan tanggal 25 Desember 2020 dilakukan pada pukul 08.00-13.00 WIB. Sedangkan kunjungan tanggal 30 Desember 2020, yang merupakan kunjungan pengganti cuti bersama Natal, akan dilakukan pada pukul 09.00-12.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali mengatakan kegiatan ibadat Natal juga dilaksanakan secara online pada 25 Desember 2020 pada pukul 07.00-08.00 WIB. Total tahanan KPK yang beragama Nasrani ada 13 orang.
"Adapun jumlah total tahanan Cabang Rutan KPK 70 orang dengan tahanan beragama Nasrani (merayakan Natal) sebanyak 13 tahanan," ujarnya.
Sementara itu, Ali mengatakan jadwal pengisian boks makan saat Hari Raya Natal 2020 pada pukul 08.00-10.00 WIB. Ali menjelaskan pengiriman makanan saat Hari Raya Natal 2020 menggunakan boks masing-masing atau boks kecil dan tambahan 2 boks besar setiap rutan, lalu khusus Rutan Wanita penambahan 1 boks. Khusus untuk Hari Raya Natal 2020 ini pengisian boks hanya khusus untuk makanan.
"Pada saat Hari Raya Natal 2020 tahanan diizinkan untuk melaksanakan makan bersama dengan tahanan lain dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan dan dilaksanakan mulai pukul 10.15 sampai 13.00 WIB," tuturnya.
(ibh/gbr)