Habib Rizieq Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Megamendung!

Habib Rizieq Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Megamendung!

Afzal - detikNews
Rabu, 23 Des 2020 17:47 WIB
Jakarta -

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan status Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Habib Rizieq sebelumnya sudah menjadi tersangka kasus penghasutan terkait kerumunan di Petamburan.

"Rizieq tersangkanya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/20202).

Berbeda dengan kasus di Petamburan, Andi menyebut tidak ada panitia dalam kasus kerumunan di Megamendung tersebut. Penyidikan kini terus dikembangkan oleh Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia tidak ada kepanitiaan di sana, dia langsung, tidak ada kepanitiaan kalau di Megamendung," tutur dia.

(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads