Polisi meningkatkan status kerumunan Aksi 1812 di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, ke tahap penyidikan. Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Ada tujuh yang jadi tersangka, lima orang (karena) membawa sajam sudah kita lakukan penahanan, 2 (tersangka) narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Yusri menambahkan, dari kerumunan Aksi 1812 itu, pihaknya melakukan rapid test. Total ada 28 orang yang reaktif COVID-19 dan telah dibawa ke RSD Wisma Atlet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 28 yang reaktif setelah kita lakukan 3T (testing, tracing, treatment). Sekarang sudah kita rujuk ke Wisma Atlet, apakah sudah di-swab, silakan tanya ke sana, karena sudah kita masukkan ke Wisma Atlet," jelasnya.
Polda Metro Jaya mengamankan 455 orang terkait Aksi 1812 yang menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab pada Jumat, 18 Desember 2020. Polisi memastikan ratusan orang yang diamankan tersebut berasal dari kelompok FPI.
"Nggak ada (kelompok lain), ini kelompok FPI semua. Memang datang ke sana itu untuk melakukan demo 1812," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Sabtu (19/12/2020).
Simak penjelasan polisi di halaman selanjutnya.