Kemendagri menilai ada kejanggalan dalam beberapa subkegiatan rancangan anggaran rencana kegiatan tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta dalam RAPBD 2021 yang jumlahnya Rp 580 miliar. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengajak Kemendagri untuk berdiskusi membahas hal tersebut.
"Begini, karena itu saya ingin mengajak Kemendagri diskusi di sini, di DPRD. Jadi jangan kita sudah buat ada aturan baru kemudian itu disalahkan makanya sebenarnya kalau ngomong tuh dipilah dong ada kegiatan DPRD, ada kegiatan kesekwanan, jangan DPRD saja itu bukan urusan kita yang kemarin disebut-sebut itu nggak ada tuh hubungannya dengan anggota DPRD," ujar Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (23/22/2020).
Taufik mengatakan kekeliruan yang ada seharusnya jangan langsung dimunculkan ke publik. Karena itu, Taufik meminta apabila ada suatu masalah seharusnya didiskusikan terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu, saya mengajak DPRD akan mengundang lah Kementerian Dalam Negeri untuk mendiskusikan itu, supaya jangan muncul ke publik dulu gitu lho. Sekarang kan bukan kegiatan kita DPRD itu kan ada dua, ada kedewanan ada kesekwanan, nah ini urusan kesekwanan, tapi disebutnya DPRD aja gitu," ucapnya.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan RAPBD DKI 2021 saat ini masih dalam evaluasi Kemendagri. "Kan posisi APBD 2021 masih di tangan Kementerian Dalam Negeri, dalam posisi evaluasi, diundang dong kita," katanya.
Sebelumnya, Kemendagri melakukan evaluasi terhadap RAPBD DKI 2021. Dalam evaluasi itu, Kemendagri menemukan adanya anggaran ngaco dalam Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta.
Berdasarkan data yang diterima, ada enam subkegiatan yang dianggap tidak sesuai dengan total rancangan anggaran sebesar Rp 580.135.824.070.000. Pertama, subkegiatan pembahasan rancangan Perda Rp 5.112.555.027.000. Dana tersebut diuraikan dalam sub-objek belanja pakaian sipil lengkap (PSL), belanja modal peralatan studio audio, belanja modal personal computer, dan belanja model peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD.
"Ada kegiatan dalam rincian, misalnya ada subkegiatan rancangan perda, di dalamnya ada isi pembelanjaan modal komputer itu yang masih ngaco-ngaco, dan kita sudah suruh benahin," ujar Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (22/12).