Keluarga Keluhkan Sulit Jenguk Habib Rizieq di Rutan, Ini Kata Polisi

Keluarga Keluhkan Sulit Jenguk Habib Rizieq di Rutan, Ini Kata Polisi

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 23 Des 2020 12:51 WIB
Ketua Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah Habib Rizieq bersama Fachrurrozi Ishak, dan KH Abdul Rasyid Abdullah Syafii meluncurkan Konvensi Calon Gubernur Muslim Jakarta di Aula Buya Hamka Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Kamis (25/2/2016). Konvensi itu untuk menjaring calon di Pilkada 2017 mendatang.
Habib Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Keluarga dan pengacara mengeluhkan kesulitan menjenguk Habib Rizieq Shihab yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menjelaskan terkait prosedur besuk di masa pandemi COVID-19.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Rahmat menyebut pihaknya tidak pernah mempersulit keluarga tahanan untuk datang menjenguk. Namun di masa pandemi COVID-19 ini, pihak Polda Metro Jaya membatasi pertemuan langsung para tahanan dengan keluarga untuk mencegah penularan virus.

"Mengingat tingginya risiko COVID terhadap tahanan, untuk sementara besuk dibatasi ketemu langsung," kata Rahmat saat dihubungi detikcom, Rabu (23/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rahmat, prosedur untuk menjenguk tahanan bisa dilakukan dengan melewati dua prosedur. Salah satunya dengan izin dari penyidik.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pihak penjenguk harus menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 sebelum menjenguk tahanan di dalam Rutan Polda Metro Jaya.

"Pertama, kepentingan penyidikan dengan izin penyidik. Kedua, bebas COVID," terang Rahmat.

Dia memastikan kebijakan tersebut berlaku untuk semua tahanan yang tengah menjalani proses penyidikan, bukan hanya untuk Habib Rizieq Shihab.

"Iya, semua yang dalam proses penyidikan," imbuhnya.

Simak penjelasan pihak pengacara soal sulitnya jenguk Habib Rizieq di halaman selanjutnya.

Sebelumnya, keluhan keluarga yang kesulitan menjenguk Habib Rizieq Shihab disampaikan Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro. Dia menyebut permintaan jenguk dari keluarga selama ini belum ditanggapi oleh pihak kepolisian.

"Ada kendala saja walaupun kami sudah koordinasi ke sana namun kok belum ada jawaban, kita kan juga nggak mau memaksakan kehendak. Kami memahami kondisi semacam sekarang juga lagi COVID, tapi keluarga juga ingin tetap menjenguk keadaan beliau seperti apa," kata Sugito saat dihubungi detikcom, Selasa (22/12).

Hal senada disampaikan pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah. Alamsyah, yang datang untuk menemui kliennya itu, tidak mendapat izin dari petugas jaga tahanan karena harus didampingi penyidik.

"Jadi hari ini saya mengunjungi klien kami Habib Rizieq yang ditahan di tahanan narkoba sana. Tapi kata yang jaga tahanan tidak bisa harus didampingi oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri," kata Alamsyah ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Alamsyah mengatakan keluarga atau pengacara harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyidik Bareskrim Polri sebelum menjenguk Habib Rizieq di tahanan. Hal ini lantaran Habib Rizieq saat ini berstatus sebagai tahanan Bareskrim.

Menurut Alamsyah, proses tersebut terlalu berbelit-belit. Dia berharap ada proses yang lebih sederhana bagi keluarga dan pengacara untuk bisa menjenguk pimpinan ormas FPI tersebut.

"Jadi saya bilang apakah saya harus menjemput dulu penyidiknya Bareskrim Mabes Polri? Itu lumayan juga bolak-balik kan," terang Alamsyah.

Habib Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Minggu (13/12) dini hari. Pimpinan FPI itu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas sesuai Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads