Idham kemudian memaparkan pencapaian dalam kasus pengungkapan peredaran narkoba melalui jalur darat dan laut. Idham menyebut sebanyak 50,1 ton ganja hingga 64,5 gram hashish berhasil diamankan dengan total tersangka yang ditindak sebanyak 48 ribu lebih.
"Polri telah melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui jalur laut dan darat dengan mengamankan 50,1 ton ganja, 5.53 ton sabu, 737,384 butir XTC, 41.765 gr heroin, 330 gr kokain, 104.321 gr tembakau gorilla dan 64,5 gr hashish, dengan 48.948 tersangka dilakukan Gakkum," ujarnya.
Pada kasus mafia tanah, Idham menyampaikan selama tahun 2020 ada 73 perkara yang ditangani bersama dengan kementerian dan lembaga terkait. Sementara untuk kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari 131 perkara yang dilaporkan, Polri berhasil menuntaskan 98 perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga membentuk satgas mafia tanah yang bersinergi dengan kementerian-BPN telah menyelesaikan 73 perkara selama tahun 2020. Karhutla tuntaskan 98 perkara dari total 131 perkara (74,8%)," ucapnya.
Idham juga memaparkan hasil patroli Siber yang dilakukan selama 2020. Ada sebanyak 179 hoax umum, sementara hoax terkait Corona (COVID-19) sebanyak 104 perkara dengan total 104 tersangka.
"Patroli Siber, lakukan upaya preventif terhadap 4.464 akun (hoax 179 perkara dan terkait COVID-19 sebanyak 104 perkara dengan 104 tersangka)," kata Idham.
Selanjutnya Idham memaparkan kasus street crime atau begal selama 2020 ada sebanyak 3.900 perkara yang ditangani Polri dari total 5.349 laporan yang masuk. Sementara untuk penegakkan pelanggar protokol kesehatan ada sebanyak 34 perkara dengan total 91 tersangka yang dilakukan penindakan.
"Pemberantasan street crime, tuntaskan 3.900 perkara Curas dari 5.349 perkara (73%). Pemberantasan street crime, tuntaskan 3.900 perkara Curas dari 5.349 perkara (73%), pencegahan penyebaran COVID-19, Gakkum 34 perkara pelanggaran. Protokol kesehatan 91 tersangka," imbuhnya.
(lir/lir)