Polri Pamer Capaian 2020, Tangkap Upik Lawanga-Selamatkan Uang Negara Rp 310 M

Polri Pamer Capaian 2020, Tangkap Upik Lawanga-Selamatkan Uang Negara Rp 310 M

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 22 Des 2020 12:15 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan 
 Kapolri Jenderal Idham Azis
Kapolri Jenderal Idham Azis (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Idham Azis memaparkan capaian kinerja yang telah dilakukan Polri selama tahun 2020. Pencapaian itu mulai dari ditangkapnya terduga teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga hingga pengungkapan kasus korupsi dan berhasil menyelamatkan Rp 31 miliar uang negara.

"Sepanjang tahun 2020 juga Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang terbaru," kata Idham saat pemaparan melalui zoom, Selasa (22/12/2020).

"Yang terbaru penangkapan teroris grup JI atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnaen yang telah menjadi DPO, bertahun-tahun saya masih pangkat AKBP ini sudah saya kejar ini Upik Lawanga ini di Poso sama Zulkarnaen," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idham menuturkan selama tahun 2020 Polri telah menangani 1.412 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Adapun uang negara yang berhasil diselamatkan kata Idham yakni sebesar Rp 310 miliar.

"Dalam konteks pemberantasan korupsi selain gencar pencegahan Polri juga melakukan penegakan hukum, tindak pidana korupsi selama tahun 2020 menangani 1.412 perkara Tipikor dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp 3.89 Triliun. Keuangan negara yang berhasil diselamatkan yaitu sebesar Rp 310 miliar," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Idham menyampaikan ada peningkatan penanganan perkara kasus kejahatan sebesar 2% selama tahun 2020 dibanding tahun sebelumnya. Dari 238.384 perkara yang masuk, berhasil diselesaikan Polri sebanyak 173.035 perkara.

"Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara (73%) meningkat 2% dibandingkan tahun 2019," ujarnya.

Idham kemudian memaparkan pencapaian dalam kasus pengungkapan peredaran narkoba melalui jalur darat dan laut. Idham menyebut sebanyak 50,1 ton ganja hingga 64,5 gram hashish berhasil diamankan dengan total tersangka yang ditindak sebanyak 48 ribu lebih.

"Polri telah melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui jalur laut dan darat dengan mengamankan 50,1 ton ganja, 5.53 ton sabu, 737,384 butir XTC, 41.765 gr heroin, 330 gr kokain, 104.321 gr tembakau gorilla dan 64,5 gr hashish, dengan 48.948 tersangka dilakukan Gakkum," ujarnya.

Pada kasus mafia tanah, Idham menyampaikan selama tahun 2020 ada 73 perkara yang ditangani bersama dengan kementerian dan lembaga terkait. Sementara untuk kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari 131 perkara yang dilaporkan, Polri berhasil menuntaskan 98 perkara.

"Kami juga membentuk satgas mafia tanah yang bersinergi dengan kementerian-BPN telah menyelesaikan 73 perkara selama tahun 2020. Karhutla tuntaskan 98 perkara dari total 131 perkara (74,8%)," ucapnya.

Idham juga memaparkan hasil patroli Siber yang dilakukan selama 2020. Ada sebanyak 179 hoax umum, sementara hoax terkait Corona (COVID-19) sebanyak 104 perkara dengan total 104 tersangka.

"Patroli Siber, lakukan upaya preventif terhadap 4.464 akun (hoax 179 perkara dan terkait COVID-19 sebanyak 104 perkara dengan 104 tersangka)," kata Idham.

Selanjutnya Idham memaparkan kasus street crime atau begal selama 2020 ada sebanyak 3.900 perkara yang ditangani Polri dari total 5.349 laporan yang masuk. Sementara untuk penegakkan pelanggar protokol kesehatan ada sebanyak 34 perkara dengan total 91 tersangka yang dilakukan penindakan.

"Pemberantasan street crime, tuntaskan 3.900 perkara Curas dari 5.349 perkara (73%). Pemberantasan street crime, tuntaskan 3.900 perkara Curas dari 5.349 perkara (73%), pencegahan penyebaran COVID-19, Gakkum 34 perkara pelanggaran. Protokol kesehatan 91 tersangka," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads