Konspirasi Gagal 'Kudeta' Kursi PDIP Pangkep Pakai Isu Asusila

Round-Up

Konspirasi Gagal 'Kudeta' Kursi PDIP Pangkep Pakai Isu Asusila

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 22 Des 2020 08:01 WIB
Makassar -

Duduk perkara kasus video porno Ketua DPC PDIP Pangkep, Abd Rasyid, makin terang. Awal mula kemunculan hingga beredarnya film biru tersebut tak terlepas dari ambisi politik salah satu tersangka.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka. Tersangka pertama adalah anggota dewan berinisial SAR (38). Tersangka kedua adalah M (38), pemeran wanita dalam video panas tersebut.

SAR adalah otak pelaku dalam kasus ini. Dia meminta M merekam video porno saat bersama Abd Rasyid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SAR membuat konspirasi untuk bisa mendapatkan posisi Ketua PDIP Pangkep yang dijabat Abd Rasyid. SAR ingin Abd Rasyid lengser hingga jabatan itu didudukinya.

Tapi upaya kudeta SAR menggunakan isu asusila gagal setelah video porno ini menyeruak di media sosial (medsos) hingga akhirnya polisi turun tangan untuk menyelidiki.

ADVERTISEMENT

"Motifnya untuk sementara itu, kalau ketuanya ini bermasalah otomatis dia yang mengganti," kata Kasubag Humas Polres Pangkep Aipda Agus Salim, Senin (21/12/2020).

Diketahui SAR juga berstatus sebagai kader PDIP alias rekan separtai Abd Rasyid. Kasus ini mencuat setelah video porno berdurasi 12 detik itu sempat viral di medsos sekitar Senin (2/11).

"Tersangka (dengan pelapor) satu partai, betul," tutur Agus Salim.

Namun belum diketahui hal yang membuat M mau menuruti SAR merekam aktivitas seksualnya bersama Abd Rasyid. M merekam secara diam-diam alias tanpa sepengetahuan Abd Rasyid yang menjadi pemeran pria dalam video porno tersebut.

"Adapun modus dari pelaku berdasarkan fakta-fakta hukum bahwa pelaku M membuat video yang berdurasi 12 detik menggunakan handphone miliknya atas perintah pelaku SAR," kata Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo kepada detikcom.

Selengkapnya di halaman berikutnya>>>

Awal mula kasus, Abd Rasyid sempat membantah dirinya ada dalam video porno tersebut. Namun penyelidikan polisi mengungkap hal sebaliknya.

Dalam penyelidikan polisi, disebut video itu tidak dibuat di Pangkep, melainkan di Kota Makassar. Berkembangnya penyelidikan polisi membuat Abd Rasyid mengakui dirinya sebagai aktor dalam video porno tersebut.

Saat ini SAR ditahan di rutan Polres Pangkep. Sementara M harus lebih dulu menjalani isolasi lantaran dinyatakan reaktif rapid test. M juga akan menjalani swab test.

"Tersangka M belum dilakukan penahanan karena hasil rapid test-nya reaktif, sehingga dilakukan tindakan isolasi dan rencananya akan dilakukan swab test pada hari Senin, tanggal 21 Desember 2020," jelas AKBP Endon Nurcahyo.

Akibat perbuatan keduanya, tersangka M dan SAR dijerat polisi dengan Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ancaman hukuman 6 tahun penjara atau dengan 1 milyar rupiah," katanya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads