Motif anggota Dewan berinisial SAR (38), tersangka kasus video porno Ketua PDIP Pangkep Abd Rasyid, terungkap. SAR meminta pemeran wanita merekam video porno karena ingin Rasyid lengser dari jabatannya dan dialah yang menduduki jabatan tersebut.
"Motifnya untuk sementara itu, kalau ketuanya ini bermasalah otomatis dia yang mengganti," kata Kasubag Humas Polres Pangkep Aipda Agus Salim, Senin (21/12/2020).
Selain berstatus anggota Dewan, SAR merupakan anggota PDIP Pangkep atau rekan separtai Rasyid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka (dengan pelapor) satu partai, betul," tutur Agus Salim.
Polisi menetapkan SAR dan pemeran wanita berinisial M sebagai tersangka kasus video porno Ketua DPC PDIP Pangkep, Abd Rasyid. Polisi menjelaskan SAR adalah orang yang menyuruh tersangka M merekam aktivitas seksualnya dengan Abd Rasyid.
Kendati demikian, polisi belum menjelaskan lebih lanjut apa yang menyebabkan tersangka M mau mengikuti permintaan tersangka SAR merekam video porno dengan Abd Rasyid.
"Saya belum sampai ke situ," kata Agus.
Kasus video porno Ketua PDIP Pangkep Abd Rasyid yang berdurasi 12 detik tersebut beredar dan viral di media sosial sekitar Senin (2/11). Awalnya Abd Rasyid membantah dirinya sebagai pemeran video dan mengklaim wajah pemeran pria mirip dirinya dalam video tersebut sebagai hasil editan.
Namun Polres Pangkep yang turun tangan melakukan penyelidikan mengungkap bahwa video porno tersebut asli. Berkembangnya penyelidikan polisi tersebut juga membuat Abd Rasyid mengakui dirinya sebagai aktor dalam video porno tersebut.
Masih dalam keterangan polisi pada proses penyelidikan sebelumnya, diketahui bahwa video porno yang viral tersebut tidak dibuat di Pangkep, melainkan di Kota Makassar.
(hmw/nvl)