Perempuan, M (39), tersangka video porno Ketua PDIP Pangkep, Sulawesi Selatan, Abd Rasyid, merekam video saat keduanya berhubungan badan. Polisi menyebut M merekam video atas suruhan tersangka SAR, yang merupakan anggota Dewan.
"Adapun modus dari pelaku berdasarkan fakta-fakta hukum bahwa pelaku M membuat video yang berdurasi 12 detik menggunakan handphone miliknya atas perintah pelaku SAR," kata Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo kepada detikcom, Sabtu (19/12/2020).
AKBP Endon mengatakan tersangka M saat merekam video porno tersebut dilakukan secara diam-diam alias atas tanpa sepengetahuan dari Abd Rasyid sebagai pemeran pria dalam video porno tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Video direkam) tanpa diketahui oleh pelapor AR," sebut Endon Nurcahyo.
Endon belum membeberkan lebih lanjut apa motif tersangka SAR atau sang anggota Dewan menyuruh tersangka M merekam video porno tersebut. Dia hanya menyebut motif pribadi.
"(Motifnya) kayaknya pribadi itu, pribadi. Saya nggak bisa jelaskan itu, mungkin lebih ke pribadi kali," kata Endon.
Akibat perbuatan keduanya, tersangka M dan SAR dijerat polisi dengan Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara atau dengan 1 milyar rupiah," katanya.
Lihat berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Diberitakan sebelumnya, penetapan tersangka terhadap SAR dan M dilakukan seusai gelar perkara penyidik di Polres Pangkep pada Jumat (17/12). Polisi langsung melakukan penahanan terhadap tersangka SAR di rutan Polres Pangkep.
Sementara itu, tersangka M menjalani isolasi setelah dinyatakan reaktif dalam rapid test. M juga dijadwalkan menjalani swab test pada Senin (21/12).
Kasus video porno Ketua PDIP Pangkep Abd Rasyid yang berdurasi 12 detik tersebut mulai beredar dan viral di media sosial sekitar Senin (2/11) lalu. Awalnya, Abd Rasyid membantah dirinya sebagai pemeran video dan mengklaim wajah pemeran pria mirip dirinya dalam video tersebut sebagai hasil editan.
Namun Polres Pangkep yang turun tangan melakukan penyelidikan mengungkap bahwa video porno tersebut asli. Berkembangnya penyelidikan polisi tersebut juga membuat Abd Rasyid mengakui dirinya sebagai aktor dalam video porno tersebut.
Masih dalam keterangan polisi pada proses penyelidikan sebelumnya, diketahui bahwa video porno yang viral tersebut tidak dibuat di Pangkep, melainkan di Kota Makassar.