Berkerumun Saat Tahun Baru di Ibu Kota, Siap-siap Dibubarkan Paksa

Round-Up

Berkerumun Saat Tahun Baru di Ibu Kota, Siap-siap Dibubarkan Paksa

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 22 Des 2020 07:07 WIB
Kembang Api Tahun Baru (3)
Ilustrasi kembang api di perayaan tahun baru. (dok.detikcom)
Jakarta -

Kepolisian Daerah Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak berpesta dan membuat kerumunan pada malam pergantian tahun. Segala bentuk kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan pada malam tahun baru akan dibubarkan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengimbau masyarakat tetap di rumah. Masyarakat di kota penyangga diimbau tidak ke Jakarta dan merayakan pesta pergantian tahun.

"Khususnya pada acara malam tahun baru diharapkan masyarakat di seputar Jakarta tidak masuk Jakarta, kemudian tidak merayakan tahun baru di jalan, tidak konvoi tidak bepergian," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi akan membubarkan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan di malam tahun baru. Masyarakat akan diminta kembali ke rumah masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Karena setiap nanti ada kerumunan pasti akan kita bubarkan, maksudnya kita akan imbau untuk mereka kembali ke rumah, tidak usah bepergian dan rayakan tahun baru di rumah saja," katanya.

"Karena toh tempat-tempat wisata akan tutup jam 5 sore dan angkutan umum akan tutup lebih awal," sambungnya.

Sambodo menambahkan tidak akan ada pesta kembang api dalam kegiatan pergantian tahun kali ini. Jadi masyarakat diminta tidak ke luar rumah pada malam tahun baru.

Konvoi kendaraan bakal dibubarkan. Simak di halaman selanjutnya.


Konvoi Night Ride Bakal Ditindak

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menindak klub atau komunitas motor yang berkerumun di tengah pandemi. Kegiatan konvoi kendaraan akan ditindak polisi.

"Kami dari jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dibantu seluruh jajaran akan melaksanakan penindakan pembubaran kerumunan, penindakan balapan liar, apalagi saat ini sudah masuk Operasi Lilin, itu juga jadi salah satu kegiatan utama khususnya dalam upaya memutus penularan COVID-19," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Sambodo mengimbau komunitas tidak melaksanakan konvoi kendaraan yang dapat menimbulkan kerumunan. Komunitas kendaraan juga diimbau mengurangi kongko bareng di tengah pandemi COVID-19.

"Kami imbau komunitas yang selama ini selalu melaksanakan night rider berkumpul, berkerumun, berkonvoi bersama-sama untuk tidak laksanakan hal tersebut," imbuhnya.

Di sisi lain, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menggalakkan penindakan terhadap pelaku balapan liar. Polisi akan menilang pelaku balapan liar yang juga meresahkan masyarakat.

Fenomena balap liar yang akhir-akhir ini marak kembali. Balap liar kerap terjadi pada malam hari khususnya saat weekend.

"Perkembangan akhir-akhir ini di malam weekend khususnya malam Jumat, Sabtu, Minggu, dan malam biasanya itu banyak sekali klub-klub otomotif, klub-klub motor yang melaksanakan konvoi dan balapan liar di jalanan," jelasnya.

Untuk itu, pihak kepolisian mengintensifkan razia terhadap pelaku balapan liar ini. Balapan liar juga jadi salah satu target pada Operasi Lilin Jaya 2020.

Minggu (20/12) malam, polisi menindak 20 kendaraan balap liar. Kendaraan-kendaraan tersebut terjaring operasi di kawasan Senayan, Gerbang Pemuda, dan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.


Polda Metro Jaya juga tak akan mengeluarkan izin keramaian di malam tahun baru. Simak di halaman selanjutnya.


Tak Beri Izin Keramaian

Polda Metro Jaya tidak akan memberikan izin keramaian kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada malam tahun baru. Kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan akan ditindak polisi.

"Beberapa kebijakan sudah disampaikan, baik masalah liburan yang dikurangi. Kemudian juga di sini kita rumuskan, karena sudah keluar edaran dari Gubernur sendiri terkait kegiatan keramaian, sehingga kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian perizinan malam tahun baru tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya. Jadi kita sepakat bersama semuanya tidak ada kegiatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Yusri menyampaikan tempat-tempat wisata juga tidak menggelar keramaian untuk perayaan pergantian tahun. Tempat wisata juga tutup pada sore hari menjelang pergantian tahun nanti.

"Tadi beberapa tempat wisata, seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah dan lainnya, tidak ada kegiatan malam pergantian tahun. Contoh Ancol jam 5 sore udah tutup, Taman Mini juga sama. Jadi segala bentuk kegiatan yang sifatnya kerumunan ini tidak dibolehkan," tuturnya.

Yusri menambahkan pihaknya akan menindak tegas jika terdapat kerumunan. Termasuk kafe-kafe dan restoran yang melebihi jam operasional pada malam tahun baru akan ditindak.

"Kalau ada pelanggaran, kita akan tindak tegas sesuai aturan, secara persuasif dan tegas. Contoh kita sudah menutup beberapa kafe yang ada, yang melebihi jam dan melebihi ketentuan berapa isi. Bahkan kita ajukan untuk dicabut izin," imbuhnya.

Polda Metro Jaya mengerahkan personel untuk mengamankan Natal dan tahun baru. Total ada 8.179 personel yang akan mengamankan kegiatan ini.

Halaman 2 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads